Media Platform Baru Sulawesi Barat

KPU Mamuju Sosialisasi PKPU 11 & 13, Bawaslu Ingatkan Hal Ini

0 483

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – KPU Mamuju menggelar sosialisasi dua PKPU di media center sekretariat KPU Mamuju. Jumat (25/9/2020).

Dua PKPU itu adalah PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19).

Sosialisasi dua PKPU tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing pasangan calon Pilkada Mamuju tahun 2020, serta pimpinan Bawaslu Mamuju.

Komisioner KPU Mamuju Ahmad Amran Nur berharap, dua PKPU terbaru tersebut dapat dipahami secara menyeluruh oleh semua pihak. Utamanya bagi para peserta Pilkada tahun 2020.

“Sebab ada sejumlah poin yang direvisi dari aturan sebelumnya. Ia mendapat perubahan lantaran harus mengukuti kondisi virus corona yang sama-sama mesti kita hindari penyebarluasannya,” kata Ahmad Amran Nur, komisioner divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM itu.

“Serta semua lapisan masyarakat dapat terhindar dari penularan virus corona,” tutup Ahmad Amran Nur.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Mamuju Sitti Mustikawati mengingatkan banyak hal soal teknis ke KPU dan LO pasangan calon terkait PKPU 11 pasal 37 ayat 2 yang membolehkan rapat umum dengan menghadirkan 1000 orang, sedang di PKPU 13 pasal 58 ayat 2 point’ b membatasi di angka 50 agar memperhatikan kondisi Pilkada di masa pandemi.

Kata Mustika, sehingga terkait jumlah baiknya disesuaikan PKPU 13 pasal 58 dan hal tersebut disetujui oleh KPU dan Lo masing-masing Paslon .

“Selain itu kami juga mengingatkan KPU agar kiranya dalam mengatur jadwal kampanye mengedepankan asas proporsional, adil dan berimbang terhadap kedua Paslon,” katanya.

Bawaslu juga mengingatkan kepada tim Lo Paslon agar memperhatikan jadwal pelaporan LpsdK dan lppdk sesuai dengan jadwal yang diatur dan menghimbau agar melakukan penertiban baliho hingga pukul 24.00 malam tgl 25 September.

“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan,” tutupnya.

(RLS/ILU)

Leave A Reply

Your email address will not be published.