TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – KPU Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Rapat Koordinasi terpadu Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020 bersama Bawaslu Pasangkayu. Sabtu (11/7/2020).
Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh ketua KPU Pasangkayu dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Pasangkayu bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu yaitu Syamsuddin, SH dan Nurliana, S.Pd.I.
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan bentuk prakondisi jelang tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
“Bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan membahas potensi-potensi dinamika yang bisa terjadi di lapangan saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatang,” tuturnya.
Peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh Ketua PPK dan Ketua Panwascam Se-kabupaten Pasangkayu.
(RLS/ADV)