Media Platform Baru Sulawesi Barat

KPU Sulbar Rakor Persiapan Penetapan Rekapitulasi DPTb dan DPK Pemilu 2019

0 376

Telegraph.id, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan penetapan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) tahap pertama, Selasa (12/2/2019)

Rakor yang dihadiri Disdukcapil provinsi dan Disdukcapil kabupaten se Sulbar, para perwakilan partai politik dan KPU kabupaten Sulbar, digelar di d’Maleo Hotel, Jl Yos Sudarso, Binanga, Mamuju.

Plh Ketua KPU Sulbar Farhanuddi mengatakan, sebelum KPU dan jajarannya melakukan rekafitulasi, pihaknya menggelar rapat untuk mensinkronkan data DPTb dan DPK lebih awal.

“Karena banyak warga dengan alasan tertentu pindah memilih. Itu yang kita mua sinkronkan,”kata Fahran kepada telagraph.id.

Farhan menyebutkan, pemilih yang umumnya masuk dalam ketegori DPTb, seperti warga yang menginap di rumah sakit, disabilitas, rehab narkoba, tahanan, kuliah di luar daerah, pindah domisi, karena bencana alam dan bekerja diluar domisi.

“Mulai 1 Fabruari ini, memang sudah mulai penyusunan DPTb di tingkat kelurahan, 15 Fabruari mulai rekap di tingkat kecamatan, kemudian kabupaten tangga 18 dan di tingkat provinsi rencana tanggal 19 Fabruari, selanjutnya masuk di tingkat pusat,”jelas mantan Komisioner KPID Sulbar itu.

Ia mengungkapan, KPU Sulbar sebelumnya sudah menetapkan DPT per Desember 2018 sebanyak 865,244 jiwa.

“Masih banyak laporan dari masyarakat, masih banyak yang belum masuk dalam DPT, makanya kita buka kembali DPTb dan DKP. Kalau pemilih khusus, adalah warga yang memenuhi syarat menggunakan hak pilih namun belum terdaftar di DPT. Itu akan dilayani nanti Pukul 12.00 Wita, siang,”ujarnya.

“Nah inilah yang kita mau rekap hari ini, laporan dari masing-masing kabupaten. Sudah berapa yang masuk dalam DPTb dan DPK,”sambungnya.

Untuk yang ingin pindah memilih, kata Fahran, warga melapor di KPU kabupaten atau PPS Desa/Kelurahan.

“Bisa di PPS tujuan. Nanti datanya ditarik kesini. Misal dari Polman pindah ke Mamuju,itu bisa langsung melapor disini (PPS tujuan),”tuturnya.

(dih/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.