Lantik Satgas PTSL, Sukidi Sebut Desa Ako Jadi Pilot Project Kampung Reforma Agraria
TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Pasangkayu, Sukidi melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Halaman Kantah Pasangkayu, Rabu (27/1/2021).
Sebanyak 34 orang yang dilantik terdiri dari Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi yang masing-masing terbagi menjadi 2 Tim.
“Dihimbau kepada kepala desa dan Lurah untuk mendukung seluruh proses pelaksanaan PTSL menuju desa lengkap serta menyampaikan ke warga agar mendaftarkan tanahnya demi mendapatkan kepastian hukum,” kata Sukidi saat memberikan pengarahan.
“Khusus Desa Ako akan dijadikan Pilot Project Kampung Reforma Agraria karena sebagian besar kelompok masyarakatnya memproduksi gula pasir yang terbuat dari gula aren”, tambah Sukidi.
Tahun ini, Kantah Pasangkayu mendapat target PTSL yang terdiri dari Peta Bidang Tanah sebanyak 3.850 bidang dan 5.116 Bidang Sertipikat Hak Atas Tanah.
Penetapan Lokasi PTSL tersebar di 4 Desa dan Kelurahan yakni Kelurahan Ako Kecamatan Pasangkayu, Desa Pangian Kecamatan Pasangkayu, Desa Kalola dan Kelurahan Bambalamotu Kecamatan Bambalamotu.
Lebih lanjut Sukidi menyampaikan bahwa pelaksanaan PTSL tahun ini akan sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu proses pengumpulan data yuridis oleh tim Satgas Yuridis, sedangkan untuk pengisian blanko permohonan dilakukan secara manual (konvensional), tahun ini akan berbasis digital Mail Marge sesuai tema Rakerda di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Barat akhir Tahun 2020 yakni
“Sulbar Berkualitas siap untuk Transformasi Digital. Kepala desa dan lurah diharapkan turut andil membantu tim dalam proses verifikasi berkas untuk mempermudah tim dalam penginputan data,” bebernya.
Sukidi berharap, pelaksanaan PTSL tahun ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal kegiatan yang telah direncanakan.
“Diharapkan kordinasi terus dibangun antara aparat desa dan lurah dengan Tim Ajudikasi sehingga Kantah Pasangkayu dapat menyelesaikan PTSL sesuai Time Schedule yang telah disusun, sehingga PTSL ini dapat direalisasikan 100 persen, ” tutup Sukidi.
(ZA)