Masa Pandemi Virus Covid-19, Kapolda Sulbar Melarang Personilnya Mudik Lebaran
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Dr. Eko Budi Sampurno menegaskan, seluruh personil polisi Polda Sulbar untuk tidak lagi keluar kota, termasuk mudik lebaran dengan alasan apapun.
“Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik lebaran bagi personil polri dan pegawai negeri pada polri, serta keluarga dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah NKRI,” tegas Kapolda saat memberikan arahan, Senin (6/4/2020).
Begitupun sebaliknya, jika para personil mengetahui ada keluarga atau teman tiba dari luar kota untuk dilakukan karantina kemudian melaporkan ke pemerintah daerah setempat. “Kita arus proaktif untuk saling mengingatkan demi menjaga keselamatan bersama dari ancaman covid-19 ini,” tutur Kapolda.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989
menuturkan, virus ini dapat ditangani selama mematuhi anjuran pemerintah, menjaga jarak, berolah raga cukup. “Hati kita terus bahagia maka dengan sendirinya akan meningkatkan imun dan vitalitas tubuh sebagai anti body,” katanya.
“Kepanikan adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat dan kesabaran adalah awal kesembuhan” imbuh Kapolda
Selain itu, kegiatan terkait maklumat Kapolri tentang kepatuhan untuk tidak berkumpul demi pencegahan dan memutus penyebaran covid-19 agar terus ditingkatkan.
“Ingat penegasan maklumat Kapolri ditengah masyarakat harus tetap menjunjung sikap tegas namun humanis, berikan pengertian dan jangan malah membuat resah,” tandas Kapolda.
Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, juga menyebutkan larangan mudik lebaran untuk anggota Polri di perkuat dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1083/IV/KEP./2020 tanggal 3 april 2020 tentang larangan melakukan kegiatan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakukanya status keadaan tertentu darurat wabah penyakit akibat virus corona.
“Seluruh Kasatker atau Kasatwil dalam hal ini bertanggung jawab untuk memastikan seluruh personilnya tidak bepergian ataupun mudik sesuai penegasan Kapolri dan diteruskan oleh Kapolda,” pungkas Kabid Humas.
(ILU/HMS)