Media Platform Baru Sulawesi Barat

Dua Pekan, 23 Kasus Peredaran Narkoba Berhasil di Bongkar Polda Sulbar dan Jajarannya

0 285

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Antik” yang di selenggarakan secara tertutup dalam rangka penanganan penyalahgunaan narkotika berlangsung sukses.

Di wilayah hukum Polda Sulbar sendiri, sedikitnya 23 kasus peredaran narkoba dapat diungkap selama pelaksanaan operasi Antik.

Direktur Narkotika Polda Sulbar AKBP Alpen melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan, operasi Antik yang berlangsung sejak tanggal 21 Maret hingga 4 April 2020 atau dua pekan.

“Sasaran utama narkotika, pisikotropika dan bahan-bahan berbahaya lainnya berhasil mengungkap sedikitnya 23 kasus di wilayah hukum Polda Sulbar,” tuturnya.

“Dari 23 kasus yang berhasil diungkap di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar tercatat sebanyak 43 tersangka, Barang Bukti berupa sabu 67.08 gram dan tembakau sintetis 16 gram saat ini diamankan di masing-masing wilayah jajaran,” sambung Kabid Humas.

Adapun rinciannya dari 23 kasus pengungkapan peredaran narkoba: Polda Sulbar mengungkap enam kasus dan 14 tersangka. Polres Polman mengungkap delapan kasus dan 16 tersangka, Polres Mamuju mengungkap satu kasus dan satu tersangka, Polres Mamasa satu kasus dan tiga tersangka.

Sementara itu, Polres Majene mengungkap satu kasus dan tiga tersangka, Polres Matra mengungkap empat kasus dan empat tersangka, Polres Mateng mengungkap satu kasus dan dua tersangka.

“Atas kejahatannya tersebut, para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara dan denda delapan miliar,” tutupnya.

(ILU/HMS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.