Media Platform Baru Sulawesi Barat

Mulai Senin, ASN Pemkab Mamuju Bekerja Dari Rumah

0 413

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju resmi menerbitkan surat agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dari rumah. Surat dengan No. 009/852/III/2020, perihal penyesuaian sistem kerja ASN lingkup Pemkab Mamuju.

Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju Suaib mengatakan, surat Bupati tersebut sebagai langkah taktis atas upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Suaib mengaku keputusan untuk melakukan kerja di rumah (work from home) bagi ASN adalah langkah yang paling bijaksana saat ini. Karena, disaat bersamaan pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi perhatian serius. Utamanya bagi dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil, BPMPTSP maupun dinas lainnya.

“Kasihan juga masyarakat kalau tiba-tiba ada yang mau mengurus dokumen kependudukan misalnya karena kondisi darurat, sementara pegawai dikasi libur total pasti akan terbengkalai, jadi sebaiknya ASN dibuat bekerja dirumah dengan sistim kontrol masing-masing kepala OPD nya,” kata Suaib. Jumat (27/3/2020).

Ketua Gugus percepatan penangan penyebaran corona virus Kabupaten Mamuju ini menuturkan, surat yang berlakukan mulai hari senin tanggal 30 maret 2020 itu, dijelaskan pula tentang pelaksanaan jam kerja di kantor yang masih berlaku bagi pejabat dua tingkat tertinggi di jajaran masing-masing.

Dengan jadwal berkantor sesuai surat bupati tentang penyesuaian jam kerja ASN yakni, senin-kamis dari jam 8:00-13:00 wita, sedangkan jumat dari jam 9:00-11:00.

“Jadi yang tetap berkantor adalah kepala dinas dibantu pejabat setingkat dibawahnya, dari sekretaris hingga para kepala bidang,” terang Suaib.

Dan untuk melakukan koordinasi maupun rapat kata Suaib, semua ASN diharapkan dapat menggunakan teknologi informasi untuk memudahkan tugas kedinasan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.