Wakil Ketua MUI Desak Bupati Mamuju Terbitkan Peraturan, ASN Bekerja Dari Rumah
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mamuju H. Hajrul Malik mengatakan, ditengah situasi masalah penyebaran virus corona, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju semestinya sudah harus bekerja dari rumah.
Hajrul bilang, Bupati Mamuju harus memikirkan ASN yang masih bekerja ditengah wabah covid-19. Ini bukan lagi perkara main-main. “Disaat seperti ini kita butuh kepekaan pemimpin akan keselamatan warganya khususnya ASN. Kita tidak bisa berspekulasi dengan pandemi covid-19 sebab sesal diakhir tidak akan berguna,” tuturnya. Kamis (26/3/2020)
Hajrul menjelaskan, surat edaran Menpan dan surat edaran Mendagri sudah cukup menjadi dasar bagi pemkab Mamuju agar ASN dapat bekerja dari rumah. “Pemprov Sulbar sudah Work From Home, Pemkab Mamuju tunggu apa? MUI Sulbar sudah menghimbau sholat di rumah,” kata Hajrul
“Dengan segala hormat kami meminta kepada Bapak Bupati untuk segera menerbitkan keputusan terkait bekerja dari rumah bagi ASN di Pemkab Mamuju,” tegasnya.