November Kelabu, Gaji Tenaga Kontrak di Mamuju Belum Juga Dibayarkan
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Setidaknya hingga akhir bulan November ini, nasib gaji bagi 6.250 tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju masih belum jelas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib mengatakan, pihaknya hingga hari ini terus melakukan upaya agar pembayaran gaji dapat dilakukan sesegera mungkin.
“Saat ini saya sudah dimintai pimpinan Pj Bupati Mamuju untuk segera membayarkan gaji tenaga kontrak, bahkan saya sudah disposisi ke keuangan untuk ditindak lanjuti,” kata Suaib, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (30/11/2020).
Sementara itu kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Budianto menuturkan, saat ini postur anggaran untuk pembayaran gaji tenaga kontrak tidak cukup, meskipun saat ini Pemkab Mamuju telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulbar sebesar Rp. 8,1 Miliar.
Itupun kata Budianto, realisasi untuk pembayaran gaji tenaga kontrak hanya bisa digunakan setengah dari jumlah DBH yakni sekitar Rp 4,2 Milliar saja.
“DBH memang sudah kita terima sebesar Rp. 8,1 Miliar, tetapi yang bisa kita fungsikan sesuai dengan peraturan penggunaan anggaran yakni Rp.4,2 miliar itu,” tuturnya.
Tak hanya itu, Budianto menjelaskan, untuk membayar gaji tenaga kontrak, pemerintah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp.3,1 Miliar perbulan. Jadi DBH hanya mampu mengakomodir satu bulan pembayaran.
Dengan stimasi itu, maka untuk menuntaskan gaji tenaga kontrak Hingga Desember 2020, dibutuhkan dana sebesar Rp.20 Miliar.
Meski begitu, Budianto saat ini mengaku telah menyiapkan sejumlah skema, yakni dengan menunggu LLPD (Lain-lain penerimaan daerah) sekitar Rp.3 Miliar sebagai tambahan pembayaran gaji tenaga kontrak.
“Kami ajukan 4 Alternatif, yakni mulai bulan agustus dan jika memungkinkan maksimal sampai bulan september atau 3 bulan, yang kira-kira kurang lebih Rp.10 Miliar,” ucapnya.
Reporter : Sugiarto