Media Platform Baru Sulawesi Barat

Pembuat Uang Palsu Diciduk Satreskrim Polres Mamuju Utara

0 377

TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap pelaku pembuat uang palsu (upal) di Dusun Kalibamba, Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu. Kamis (9/4/2020).

Pengungkapan bermula setelah pihak kepolisian memperoleh informasi dari salah satu pemilik toko. Dari rilis yang diterima, pelaku membelanjakan uang palsu, namun ketahuan karena toko tersebut dilengkapi alat pendeteksi uang palsu.

“Ditest menggunakan sinar ultra violet sehingga uang yang akan dipakai membayar ketahuan bahwa palsu dan pemilik uang buru-buru merobeknya dengan alasan bahwa tukaran,” kata Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan.

Berdasarkan Informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Mamuju Utara melakukan penyelidikan selama beberapa hari, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bambalamotu.

Polisi kemudian bergerak dan mengamankan A (24 tahun) warga Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu. Dari tangan pelaku Polisi menyita Barang Bukti: satu printer, monitor komputer, lima lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan uang tunai sejumlah Rp.670.000 yang diduga adalah hasil transaksi uang palsu.

AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, pelaku bersama temannya mencetak uang palsu dengan cara men-scan uang asli pecahan Rp 50.000 menggunakan sebuah printer hasil curian.

“Mereka curi di SMPN 2 Pasangkayu tahun 2018. Selanjutnya uang palsu tersebut mereka tukar dan atau belanjakan di kios, warung ataupun toko yang di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Pasangkayu,” pungkasnya.

(Rls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.