Pemprov Sulbar Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah PNS, Begini Pesan Sekprov Kepada Peserta
Telegraph.id, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprpv) Sulawesi Barat (Sulbar), laksanakan ujian dinas dan penyesuaian ijazah, Senin (11/2/2019).
Ujian dinas yang diikuti sekitar 202 Aparatus Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar, dilaksanakan di Aula Lantai IV Kantor Gubernur, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju.
Adapun pesertanya, ujian dinas Tk. I sebanyak 50 orang dan Tk. II sebanyak 38. Untuk ujian penyesuaian ijazah sebanyak 114 peserta.
Masing-masing Strata Dua (S2) dua orang, Strata Satu (SI) 97 orang, Diploma III (D3) tiga orang, SMA atau Paket C 12 orang.
Sementara peserta dari kabupaten, diantaranya Majene 30 orang, Mamasa 33 orang, Mamuju 59 orang, Mamuju Tengah 20 orang dan Pasangkayu lima orang.
Seketaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Dr. Muhammad Idris DP, yang membuka kegiatan itu berharap, seluruh peserta mengikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah dengan fokus dan bersungguh-sungguh.
“Ujian ini jangan dianggap sebagai formalitas saja,”kata Idris di harapan para peserta ujian dinas dan penyesuaian ijazah.
Idris menuturkan, setelah ujian tersebut, para peserta masih akan diuji pengatahuan dan kemampuannya sebagai ASN yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
“Kemudian ujian pengetahuan tentang peraturan kepegawaian, mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi, serta pengetahuan lainnya,”ujarnya.
Ia mengungkapkan, setelah ujian tersebut, baru bisa ditentukan, seorang ASN layak dinyatakan nai pangkat atau tidak.
“Kita berharap, ujian ini dapat membawa dampak perubahan bagi birokrasi. Bergeser dari pola lama, yang dilayani menjadi pelayan masyarakat,”harap mantan Kepala PKP2A LAN Makassar.
Kata Idris, kenaikan pangkat bukanlah hak setiap ASN, namun penghargaan atas prestasi kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002, tentang kenaikan pangkat PNS.
“Kenaikan pangkat sangat berkaitan dengan pengembangan karir. Pengembangan akrir dapat kita artikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatan semula, ke arah yang lebih tinggi lagi,”kata dia.
Kepala Bidang Formasi BKD Sulbar, Muh. Hisyam mengatakan, ujian tersebut dilaksanakan atas kerjasama Pemprov Sulbar dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar.
“Ini bertujuan untuk memenuhi sebagian persyaratan dalam sistem, masa dan jenis kenaikan pangkat PNS dan dorongan untuk meningkatkan prestasi kerja,”ujarnya.
(dih/mhy)