Media Platform Baru Sulawesi Barat

Pendaftar PPK Membludak, KPU Pasangkayu Himbau Segera Menyerahkan Berkas

0 407

TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berbasis online yang diterapkan oleh KPU Pasangkayu mendapat respon positif dari masyarakat. Pendaftarannya membludak melebihi target.

Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu Syahran Ahmad mengatakan, sejak dibuka registrasi online via website kpupasangkayu.id pendaftar mencapai angka 292 orang, namun yang menyerahkan berkas pendaftaran baru 175 orang

“Ini diluar espektasi kami. Sebenarnya kami memperkirakan pendaftar ini hanya diangka 200, tetapi yang melakukan registrasi online ini sudah 292 orang,” sebutnya.

Syahran memastikan, perpanjangan masa pendaftaran PPK tidak akan dilakukan oleh KPU Pasangkayu. Karena berdasarkan data register pendaftar PPK seluruh kecamatan se Kabupaten Pasangkayu telah melebihi ambang batas kebutuhan atau minimal sebanyak dua kali dari jumlah kebutuhan di tiap kecamatan.

Adapun rincian rekapitulasi pendaftaran saat ini di tiap-tiap kecamatan: Sarjo  sebanyak12 orang, Bambaira sebanyak 17 orang, Bambalamotu sebanyak 15 orang, Pasangkayu 20 orang,  Pedongga sebanyak 11 org, Tikus raya sebanyak 17 orang, Lariang sebanyak 13 orang, Bulutaba sebanyak 19 orang, Baras sebanyak 14 orang, Sarudu sebanyak 10 orang, Dapurang sebanyak 16 orang dan Duripoku sebanyak 11 orang pendaftar.

Ditempat lain, komisioner KPU Pasangkayu Harlywood Suly Junior menghimbau kepada seluruh pendaftar yang telah melakukan registrasi online agar segera menyerahkan berkas ke KPU Pasangkayu paling lambat Hari ini, Jumat tanggal 24 Januari 2020.

“Kamis tetap menunggu seluruh pendaftar yang ingin menyerahkan berkas pendaftaran sampai jam 24.00 WITA karna ini adalah Hari terakhir batas penyerahan berkas pendaftaran PPK,” terang Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu itu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.