Penentuan Titik Pemasangan APK, KPU Mamuju Berkoordinasi dengan Pemkab
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mamuju tentang penentuan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020. Kamis (27/8/2020)
Komisoner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur mengatakan, pengadaan dan pemasangan APK di Pilkada tahun ini tetap menjadi tanggung jawab KPU.
Meski begitu, penentuan titik pemasangannya, aturan mewajibkan bagi KPU untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Jadi kami berkoordinasi untuk pemasangan APK di tahap kampanye nanti,” kata Ahmad Amran Nur seusai berkunjung ke Kantor Bupati Mamuju.
Berdasarkan timeline tahapan Pilkada serentak tahun 2020, masa kampanye sendiri baru akan dimulai pada tanggal 26 September 2020, dan berakhir di 5 Desember tahun 2020.
“Koordinasi ini Kami lakukan sedini mungkin. Ini penting agar semuanya telah siap, sebelum masa kampanye benar-benar dimulai. Selanjutnya, kami juga akan bersurat ke pemerintah daerah,” tutupnya.
(ILU/Rls)