TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – Ada-ada saja trik yang digunakan seseorang untuk menyembunyikan perbuatannya agar tidak terendus oleh polisi.
Seperti yang dilakukan oleh M, 38 th, salah seorang warga Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya Kabupaten
Pasangkayu. Dia termasuk lihai karena menyimpan sabu selama ini di atas gunung yang diluar perkiraan orang pada umumnya.
Hal tersebut terungkap setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa di dusun bukit harapan desa lariang ada seseorang yang diduga sering mengkonsumsi narkoba, sehingga Sat Narkoba Polres Mamuju Utara melakukan penyelidikan tentang Informasi tersebut kemudian melakukan pengintaian terhadap M yang diduga sering mengkonsumsi narkoba.
Polisi yang sudah mengendus membuntuti M yang diperkirakan akan mengambil sabu. Saat berada di lokasi, polisi melakukan penyergapan dan melakukan penyisiran disekitar M berada dan menemukan satu kotak rokok warna merah yang berisi plastik dan diduga sabu yang simpan kemudian ditutup dengan batu gunung didalam semak-semak.
Selanjutnya M dibawah kekantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari peristiwa tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu kotak yang berisi 10 sachet yang diduga Narkoba jenis shabu, satu kaca pireks, satu sumbu korek gas, satu bong dan satu Handphone.
Kasat Narkoba Iptu Ronald mengatakan, pelaku ini tergolong unik karena menyimpan barang buktinya di atas gunung yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah pelaku.
“Untuk Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 Subs pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukunan 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya.
(ILU/**)