TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Ketua Badan Akreditasi Nasional (BAN-SM) Sulawesi Barat Amran HB menyebutkan, dari 77 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulawesi Barat, baru 15 sekolah yang mengisi Daftar Isian Akreditasi (DIA)
Kata Amran, itu menunjukkan bahwa Pemerintah Sulawesi Barat tidak bersungguh-sungguh untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.
“Padahal di Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2018 sekolah yang tidak terakreditasi lulusannya tidak dapat melanjutkan pendidikan. Tidak bisa mendapat bantuan pemerintah. Sekolah yang tidak terakreditasi tidak bisa mengeluarkan ijazah,” kata Amran dalam konfrensi pers di Hotel Lestari. Rabu (29/8/2019).
Selanjutnya Amran mengatakan, dari 525 sekolah disemua tingkatan, hanya 38 yang mendapat akreditasi A, untuk akreditasi B itu sebanyak 295, akreditasi C sebanyak 149 sekolah.
“Ada di provinsi lain sudah 70 persen akreditasi A, kita (Sulbar) baru 7 persen,” paparnya.
Amran menegaskan, makna data yang disampaikan BAN SM merupakan potret ketidakseriusan untuk maju di bidang pendidikan, sebab kata dia, bagaimana mungkin bisa mengatakan bermutu kalau delapan standar layanan pendidikan tidak dapat dipenuhi.
“Catat ini, saya mengatakan ada keinginan pemerintah Sulawesi Barat tidak ingin berubah dan mencerdasakan kehidupan masyarakat kita,”tegasnya.
(Ipenk)