Media Platform Baru Sulawesi Barat

Rakerda Kejati Sulbar, Kajati Sampaikan Tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan

0 372

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) penyampaian hasil rakernis Kejaksaan RI tahun 2019 di Grand Maleo Hotel. Selasa, (14/1/2020).

Pada kesempatan itu, Kajati Sulbar Darmawel Aswar  menyampaikan tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 yang dicanangkan Jaksa Agung.

Mulai dari, Wujudkan reorientasi praktik penegakan hukum yang tidak lagi menitikberatkan kepada kuantitas perkara korupsi yang ditangani, namun menitikberatkan kepada upaya bagaimana suatu wilayah Bebas dari korupsi.

Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi, sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor.

“Tingkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat/daerah/BUMN/BUMD termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan asset,” tutur Kajati saat membuka kegiatan tersebut.

Lanjut Kajati, Optimalkan pemanfaatan Teknologi ( IT ) dalam mendukung tugas penegakan hukum.

Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Bangun System complain and handeling management berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Bangun Kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era milineal ini,” pungkasnya.

Rakerda diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Para Kajari se Sulbar, Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sulbar, Kasi di Kejati Sulbar dan para Kasi di Masing-masing Kejari se Sulbar.

(ILU)

Leave A Reply

Your email address will not be published.