Media Platform Baru Sulawesi Barat

Rp 349 Miliar untuk Penanganan Covid-19 se Sulbar

0 453

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat, tentang upaya percepatan melakukan refocusing dan realokasi terhadap APBD 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19, Pemprov dan pemkab se-Sulbar telah melakukan refosusing anggaran.

” Alokasi anggaran yang telah direfocusing dan direalokasi di Sulbar ini kurang lebih 349 miliar lebih, “kata Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, pada rapat koordinasi terbatas bersama Forkopimda dan para bupati se-Sulbar, melalui Video Conference di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (27/4/2020).

Dari total anggaran tersebut, untuk Pemprov Sulbar Rp 126 miliar lebih, Pemkab Polman sebesar Rp 123 miliar lebih, Pemkab Pasangkayu Rp 36 miliar, Pemkab Mejene Rp 31 miliar lebih, Pemkab Mamuju Rp 20 miliar lebih, Pemkab Mamasa kurang lebih Rp 22 miliar dan Mamuju Tengah Rp 22 miliar.

Pemprov dan Pemkab se-Sulbar mengajukan permintaan pendampingan dan pengawalan terhadap Kejati Sulbar dalam penggunaan anggaran tersebut.

Idris mengatakan hal tersebut akan segera dilaksanakan. Sehingga pemanfaatan dari alokasi angggaran hasil refocusing dan realokasi APBD, sesuai dengan tujuannya.

Idris pun menekankan beberapa hal untuk ditindakkanjuti, yakni Pemkab se-Sulbar agar semakin pemperketat pengawasan dan perlintasan orang di wilayah masing-masing.

“Pemkab maupun Pemprov harus bahu- membahu melakukan hal ini. Sebab kita tahu betul bahwa cara melakukan pemutusan penyebaran Covid-19 ini adalah mengurangi pergerakan orang dalam satu wilayah,”ucap Idris.

Selanjutnya, kata dia, agar distribusi bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat bisa segera dilakukan, perlu melaksanakan rakortek antara Pemprov, Pemkab dan PT Pos, termasuk juga Polda Sulbar, Korem 142 Tatag dan Kejati Sulbar.

“Mohon segerah kita lakukan rakortek, untuk memastikan distribusi ini selesai dalam waktu tujuh hari,”imbau Idris.(advertorial).

Leave A Reply

Your email address will not be published.