Media Platform Baru Sulawesi Barat

Sat Reskrim Polresta Mamuju Beberkan informasi Hukum Secara Gratis

0 476

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Melihat perkembangan dari masa kemasa, khususnya di masyarakat awam ternyata masih banyak yang buta mengenai hukum. Olehnya itu Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, menciptakan solusi dengan menyediakan ruangan serta pelayanan konsultasi hukum secara gratis.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rubertus mengatakan, bilamana ada masyarakat yang ingin melaporkan terkait masalah yang dialami diperkenankan untuk sesegera melaporkan prihal demikian.

“Iya benar, jadi disini kita selalu lebih awal memberikan kesempatan kepada masyarakat yang akan melaporkan kejadian yang menimpanya, nanti penyidik yang akan menganaliasa kasus dan menyimpulkan pasal tepat yang sesuai dengan keterangan masyarakat, lalu masyarakat sendiri yang menentukan apakah lanjut melaporkan atau sebatas akan dimediasi permasalahannya tersebut,” ungkapnya

Selanjutnya Kasat Reskrim mengutarakan terkait inovasi yang dikembangkan saat ini akan tetapi jauh hari sebelumnya sudah dijalankan.

“Nah inilah yang akan kami publikasikan tanpa banyak diketahui dan disadari masyarakat, sebenarnya dari dulu dikantor Polresta mamuju khususnya Reskrim bisa dijadikan tempat untuk melakukan konsultasi hukum bagi masyarakat secara gratis,” tuturnya.

Untuknya, bagi masyarakat yang memiliki permasalahan terkait hukum baiknya datang langsung  ke kantor polisi, Sebab, dari dulu institusi reskrim Polresta Mamuju sudah dioperasikan, adapun yang ditingkatkan saat ini yakni adanya ruang yang dibangun khusus untuk pelayanan konsultasi hukum.

“Datang saja, jangan sungkan untuk masuk kekantor polisi,  prosesnya tetap sama sperti saat membuat laporan polisi. Nanti dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang akan mengarahkan masyarakat ke Reskrim,” ujarnya

Selain konsentrasi diwilayah pelayanan hukum Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto memberikan eksplanasi peningkatan ruang konsultasi hukum tentang adanya ruang konsultasi hukum gratis untuk publik.

“Diruang itu nanti masyarakat akan mendapatkan pencerahan tentang segala aspek hukum terkait masalah yang dihadapinya, Masyarakat bebas untuk curhat, dan mengadukan permasalahan hukum yang dihadapi, kita akan bantu masyarakat untuk memberikan pemecahan masalah dan solusi terkait masalah hukum yang dihadapinya secara gratis,” kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto.

Lanjut, Kombes Pol Minarto juga menjelaskan bahwa seluruh pihaknya akan membantu proses mediasi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat jika memang diminta.

“Polisi memang bukan juru damai, tapi kalau ada sengketa lalu masyarakat minta mediasi maka tentu wajib kami bantu, tindakan hukum adalah pilihan terakhir bila masih ada solusi yang lebih baik dan tidak memberatkan semua pihak maka kenapa tidak untuk kita junjung, olehnya masyarakat jangan ragu untuk datang berkonsultasi di kator polisi, ” ujarnya

(Nur)

Leave A Reply

Your email address will not be published.