SDK–JSM Dorong Transmigrasi Lokal dan Investasi Ramah Lingkungan untuk Serap Tenaga Kerja dan Tekan Kemiskinan
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatatkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 3,17 persen, menjadikannya sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran terendah kelima secara nasional menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menegaskan pentingnya menciptakan iklim investasi yang bersih dan ramah lingkungan guna membuka lebih banyak lapangan kerja serta menurunkan angka kemiskinan.
“Lapangan kerja akan terbuka jika investasi masuk. Tapi investasi hanya akan datang kalau para investor merasa nyaman, tidak ada pungutan liar saat pengurusan izin, dan yang paling penting adalah dukungan masyarakat,” ujar SDK dalam konferensi pers menjelang 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Senin (26/5/2025).
SDK menekankan, ia dan wakilnya sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan. Mereka menolak pertukaran antara kerusakan lingkungan dengan investasi yang tidak berdampak signifikan bagi masyarakat.
Saat masih menjadi anggota DPR RI, Suhardi Duka terlibat aktif dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Atas kontribusinya, ia dianugerahi medali sebagai anggota legislatif yang peduli lingkungan.
“Saya tidak ingin investasi merusak lingkungan. Kita harus seimbang—pro lingkungan dan pro rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, SDK menyampaikan bahwa kehadiran investasi terbukti mampu menurunkan angka kemiskinan. Ia mencontohkan Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah yang dulunya merupakan wilayah belantara, namun kini memiliki angka kemiskinan yang lebih rendah berkat program transmigrasi dan investasi sektor perkebunan.
“Pasangkayu kini hanya 6 persen, Mamuju Tengah 7 persen. Bandingkan dengan Majene dan Polman yang masih cukup tinggi,” ujarnya.
Sebagai strategi tambahan, SDK mengusulkan program transmigrasi lokal kepada Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Ia menekankan bahwa program ini harus berbasis masyarakat lokal dan tidak mendatangkan peserta dari luar daerah.
“Saya minta yang datang adalah programnya, bukan orangnya. Pesertanya diambil dari warga Sulbar yang masih menganggur,” kata SDK.
Konsep transmigrasi lokal yang diusung SDK juga mengadopsi sistem kerja komunal. Setiap peserta akan diberi lahan seluas dua hektare, namun sertifikat tidak langsung diberikan atas nama pribadi untuk mencegah praktik jual-beli cepat.
“Dengan sistem kerja bersama, peserta akan mengelola 200 hektare secara komunal tanpa tahu yang mana miliknya. Ini untuk menjaga agar lahan tidak langsung dijual ketika butuh uang,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar SDK–JSM dalam menciptakan Sulbar yang lebih sejahtera melalui kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(*)