Media Platform Baru Sulawesi Barat

Sejumlah Ranperda Disahkan di Triwulan Pertama 2024, Sekwan Hamzih: Berkat  Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

0 20

TELEGRAPH.ID, MAMUJU, – Kolaborasi Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar dalam penyusunan berbagai produk hukum telah berjalan baik dan harmonis.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD  Sulbar Muhammad Hamzih. Menurutnya , Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam menjalankan tugas untuk masyarakat sudah sangat baik.

“Setelah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup dinamis antara Pemprov bersama DPRD sudah ada banyak ranperda yang diselesaikan,” kata Hamzih.

Ia mengatakan, terdapat beberapa ranperda yang dibahas cukup panjang dan akhirnya dapat diselesaikan dan disahkan di tahun 2024.

Beberapa ranperda yang telah disahkan yaitu, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat,  Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat,  Ranperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022-2052.

Kemudian, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin

Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tidak hanya itu, tahun ini Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD juga tengah menyusun beberapa produk Ranperda yang sementara dalam pembahasan.

Seperti Ranperda tentang Jaringan Utilitas, kemudian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi  Tentang Tata Niaga Komoditi Kepala Sawit.

Kemudian, Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi,

dan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat (RTRW), Serta Pemberian Fasilitasi/insentif dan kemudahan Penanaman Modal, dan  Penyelenggaan Percepatan Penurunan Stunting.

Ranperda lainya yang juga dalam pembahasan yaitu Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggraan Jasa Konstruksi.

Hamzih, menjelaskan, penyusunan ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD dan pemerintah Provinsi Sulbar.

Ia pun berharap kolaborasi antara Pemprov dan DPRD ini dapat terus berjalan baik sehingga dapat melahirkan produk hukum yang berdampak pada masyarakat. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.