TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengapresiasi jajarannya atas upaya menjaga Kemanan dan ketertiban selama perayaan bulan suci ramadhan dan perayaan Lebaran Idul Fitri.
“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Lapas dan Rutan yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan ramadhan dan lebaran Iduul Fitri” ujar Marasidin di sela-sela waktunya pada 14 April 2024
Tak hanya itu sebanyak 778 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat peroleh remisi khusus
Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Sebanyak 778 warga binaan di Lapas dan Rutan peroleh remisi hari ini” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Sementara itu, sebumnya, saat melakukan penyerahan Remisi pada hari H lebaran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan menyebut bahwa melalui pemberian remisi ini, khususnya di wilayah Sulawesi Barat, jumlah penghematan biaya.
“Sehingga dengan adanya pemberian remisi ini dapat memberi dampak positif terhadap Warga binaan itu sendiri. Dan terhadap pengelolaan keuangan Negara” lanjutnya
Pemberian remisi merupakan hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku baik dan mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh jajaran di lapas dan rutan selama menjalani pidana.
“Remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang bergun,” tutur Kadivpas
Dia berharap, melalui remisi yang diberikan dapat dijadikan semangat dan tekad bagi narapidana dan anak binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya yang bermanfaat.(*)