TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muh Tito Karnavian, meminta seluruh pemerintah daerah, sisir belanja barang yang tidak bermanfaat untuk dialihkan ke penanganan dan pencehan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan Tito saat menggelar rapat Video Conference (Vicon) dengan seluruh pemerintah daerah, lintas kementerian dan lembaga pemerintah membahas langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksaaan anggaran dan serta pengadaan barang dan jasa di daerah, Rabu (8/4/2020).
“Dana perjalanan dinas akan diefesiensikan dengan adanya kegiatan sosial distancing, otomatis spring jumpnya jauh berkurang,”kata mantan Kapolri itu.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, saat mengikuti Vicon, didampingi Kepala Perwakilan BPK Sulbar, Muhammad Toha Arafat, Kepala Perwakilan BPKP, Hasoloan Manalu dan para pimpinan OPD di ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar.
Dalam rapat tersebut, Tito juga mengintruksikan enam hal kepada Pemda, pertama, melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan perubahan alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas, mulai dari penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial.
Kedua, melakukan koordinasi dengan Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Ketiga, mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat agar tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid-19, memberikan arahan secara berjenjang sampai ke tingkat desa, untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan terhadap pemudik.
Kemudian, memastikan dan mengawasi kecukupan dan kelancaran distribusi sembako di daerah.
Kelima, melakukan aktivitas industri dan pabrik, serta dunia usaha yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penaganan Covid-19 tetap berjalan.
Terakhir, dengan refocusing dan perubahan alokasi anggaran, dilakukan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari sejak dikeluarkannya Intruksi Menteri (Inmen) dan dilaporkan melalui hotline di (021)34832851 atau http://maplogcovid19.kemendagri.go.id dan via whatsapp.
“Pemda yang belum melaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari, akan dilakukan rasionalisasi dana serta APIP secara berjenjang dan melakukan pembinaan serta pengawasan atas pelaksanaan instruksi menteri,”tegas Tito.
Kepala LKPP RI, Roni Dwi Susanto yang turut dalam rapat Vicon menyaranka PPK agar menunjuk penyedia dengan pengalaman sejenis di instansi pemerintah atau penyedia di E-Catalogue, meski harga perkiraan belum ditentukan.
“Untuk pengadaan barang, hendaknya terbitkan surat pesanan yang disepakati dengan penyedia, kemudian penyedia menyiapkan bukti kewajaran harga dan bayar sesuai barang yang diterima atau bisa juga dengan uang muka, dengan tetap mematuhi etika pengadaan wajib,”ujar Roni.
Sementara Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh, penggunaan APBN dan APBD maupun sember dana lainnya, perlu disertai tata kelola dan akuntabilitas yang baik, sehingga manfaatnya dipastikan dapat betul sampai kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Sementara itu, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris usai rapat mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama, point utamanya adalah menekankan penyisiran atau data-data efesiensi anggaran, cara penanganan dan kemungkinan dampak terburuk akibat wabah Covid-19.
“Kita dituntut segera melaporakan kepada pemerintah pusat atas tindak lanjut rapat tadi, paling lambat Jumat 10 April, karena pembahasan akan berfokus mengenai cara-cara penyisiran Pemprov Sulbar dan enam kabupaten di Sulbar,”pungkas Idris.
“Yang saya pikirkan adalah sosial sentinegnya dan kalau penaganan kesehatan juga memang ada bantuan, bisa dilihat dari skala situasi terburuk, misalnya APD Sulbar yang dinilai sudah cukup, tetapi fakta yang ada belum memenuhi kebutuhan, dan hal tersebut sekiranya dapat segera ditindaki,”Idris menambahkan.(advertorial)