Media Platform Baru Sulawesi Barat

Pemprov Sulbar Perpanjang Masa WFH hingga 21 April

0 368

TELEGRAPH.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) perpanjang masa bekerja dari rumah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April.

Kadis Kominfo Sulbar Safaruddin Sanusi DM yang mengatakan hal itu sebagai respon status keadaan darurat bencana wabah virus corona atau Covid-19 oleh BNPB.

“Sudah ada surat edaran dari Kementerian dalam negeri untuk diperpanjang sampai 21 April,”kata Safaruddin yang juga juru bicara gugus penanganan dan pencegahan Covid-19 Sulawesi Barat, Senin (6/4/2020).

Kemudian ditindak lanjuti melalui surat edara Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar sebagai respon atas situasi darurat pandemi Covid-19 yang masih menyebar luas.

“Sebelumnya Pemprov merencanakan seluruh ASN kembali normal berkantor 6 April atau per hari ini, tapi setelah ada surat edaran Mendagri maka diputuskan juga diperpanjang sampai 21 April,”jelasnya.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris menjelaskan, rencana kebijakan untuk kembali normal berkantor pada 6 April karena merespon beberapa layanan yang dianggap mendesak.

Dalam surat edaran Gubernur Sulbar memintau para bupati se Sulbar mengatur perpanjangan pelaksaan sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19 di masing-masing lingkup pemerintah kabupaten sampai pada tanggal 21 April 2020.(advertorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.