Media Platform Baru Sulawesi Barat

Selundupkan Sabu Ke Rutan, Sepasang Remaja Simpan Sabu Dalam Barang Titipan

0 469

TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – Petugas jaga siang Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Pasangkayu berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu ke dalam Rutan. Minggu (26/5/2019).

Penemuan itu bermula saat petugas melakukan penggeledahan barang bawaan pasangan remaja Muh Rizal dan Rahmawati. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang mencurigakan yang diduga Narkoba jenis Sabu.

Penjaga Rutan Habri mengatakan, kecurigaan berawal saat keduanya mendatangi Rutan sekitar pukul 13.45 wita. Mereka menitipkan makanan dan perlengkapan alat mandi untuk salah satu narapidana.

Namun anehnya, lanjut Habri, keduanya tidak ingin bertemu dengan narapidana yang dimaksud, sehingga petugas merasa curiga dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan keduanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ke suluruh barang, petugas curiga dengan sebuah deodorant, karena berat dan model deodorant tidak seperti biasanya.

”Sehingga rexona tersebut dibuka dan terdapat didalamnya beberapa bungkusan plastik yang diduga Sabu.” Ujar Habri

Penemuan itu langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Kepala Rutan Syamsurijal langsung menghubungi kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut dipastikan merupakan Narkoba jenis Shabu.

Kepolisian lansung membawa tersangka ke Polres Pasangkayu untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

(Bos)

Leave A Reply

Your email address will not be published.