Media Platform Baru Sulawesi Barat

Soal Anggaran KPID, DPRD Sulbar Akan Kosultasi ke Kemendagri

0 425

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Sejak resmi dilantik beberapa waktu lalu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat belum menunjukkan progres apa-apa.
Padahal, lembaga tersebut merupakan garda terdepan dalam hal pelayanan terhadap lembaga penyiaran, pengawasan konten siaran, serta memastikan konten yang disiarkan oleh lembaga penyiaran memuat unsur edukasi.

Ketua KPID Sulawesi Barat, April Azhari menyebut, pihaknya terkendala masalah ketersediaan anggaran. Kata dia, tak ada yang bisa dilakukan oleh ia dan enam Komisioner KPID Sulawesi Barat lainnya sebab anggaran untuk membiayai segudang perencanaan kegiatannya sama sekali belum turun. Masalah itu pun direspon DPRD Sulawesi Barat.

Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Senin (11/3/2019) akhirnya mengundang sejumlah pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Yahuda Salempang memimpin langsung jalannya RDP yang fokus mencari solusi untuk persoalan anggaran KPID.

Yahuda mengatakan, anggaran untuk KPID adalah hal yang wajib untuk segera disiapkan. Menurut Yahuda, ada banyak hal yang bersifat penting lagi mendesak yang harus dilakukan KPID. Olehnya itu, anggaran wajib disiapkan.

“Saya kira sangat mendesak (menyiapkan anggaran). Karena KPID ini kan lembaga negara. Terutama agenda ke depan ini utamanya pelaksanaan pesta demokrasi yah memang KPID diharapkan mengambil bagian dan menjadi salah satu tugas KPID bagaimana memantu persoalan kampanye di lembaga penyiaran. Sehingga memang diharapkan KPID ini
bisa bekerja maksimal,” terang Yahuda yang ditemui usai memimpin jalannya RDP.

Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapata Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat, Muh Darwis Damir, tak ada pengajuan proposal kebutuhan anggaran yang dimasukkan KPID di masa pembahasan anggaran yang lalu.

“Karena anggaran untuk KPID ini sifatnya hibah, maka diperlukan proposal yang masuk, lalu oleh Gubernur diperintahkan ke SKPD terkait untuk mendiskusikannya, lalu SKPD itu memberi pertimbangan ke Gubernur. Di 2019 ini, kita tidak ada karena memang proposalnya tidak ada yang sampai ke Gubernur, meski anggarannya sudah kita siapkan. Dia ini hibah yang wajib, tapi kita tidak punya dasar pegangan berupa proposal itu,” urai Darwis.

Solusi yang ditawarkan Darwis adalah menunggu pembahasan anggaran perubahan tahun 2019. Meski hal tersebut tentu memakan waktu di tengah besarnya desakan agar KPID segera berbuat.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Sukardi M Nur menjelaskan, jika anggaran untuk KPID bersifat wajib, maka bukan sesuatu yang keliru jika DPRD, eksekutif dan KPID Sulawesi Barat berkonsultasi ke KPI dan kemendagri demi satu jalan keluar terbaik dari persoalan tersebut.

“Yang penting mereka (KPID) harus bisa jalan. Sangat malu kita kalau lembaga negara ini terbentuk tapi tidak bisa jalan,” kata Sukardi.

Berkonsultasi ke KPI dan Kemendagri akhirnya menjadi solusi yang disepakati oleh seluruh yang hadir dalam RDP hari itu. ‘Memaksakan’ anggaran dengan menabrak aturan teknis penggunaan dana hibah dipandang menyimpan resiko, atau membiarkan KPID tanpa kinerja sampai pembahasan anggaran perubahan juga dinilai tak pantas. Konsultasi ke pusat jalan keluarnya.

(Bos)

Leave A Reply

Your email address will not be published.