Media Platform Baru Sulawesi Barat

Sulbar Segera Dapat Bagian dari Hasil Eksploitasi Blok Sebuku

0 318


TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Sulbar melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi (SEM) bersama pihak BUMD Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai melakukan Open Data Room terkait Eksploitasi Blok WK Sebuku.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar Amri Eka Sakti menjelaskan, melalui proses itu nantinya Sulbar akan mendapatkan nilai berapa yang akan didapatkan Sulbar berdasarkan Partisipatif Internet (PI) 10 persen bersama dengan Kalsel.

“Open data itu kita tunggu, selama lima hari saat ini masih sendang buka data disana. Kalau PI tentu kita sudah dapatkan tetapi nilai dari 10 persen itu belum diketahui. Nanti selesai Open data baru kira tahu nilainya,”ujar Amri di Mamuju, Senin (27/1/2020).

Setelah adanya hasil perhitungan, kata Amrin, maka Sulbar wajib membayar biaya produksi dan operasional sejak berproduksinya WK Sebuku.

“Yang dibayar ini kan investasi bersama. Kalau penanaman saham itu sudah tidak lagi, jadi sebenarnya kita sudah ada saham 10 persen bersama Kalsel,” ungkapnya.

Anggota Direksi Perumda SEM Asrul mengaku saat ini pihaknya masih melakukan Open Data Room bersama BUMD Kalsel melakukan kesepakatan bersama, itu dilakukan sejak Senin 20 Januari usai penandatangan
Confidential Agreement (CA) dengan
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT. Mubadala Petroleum.

“Open Data Room ini, pihak KKKS dalam hal ini PT.Mubadala Petrolum bersama BUMD Kalsel dan Sulbar akan melakukan evaluasi data terkait proses eksplorasi dan eksploitasi blok WK Sebuku dimana pemerintah Kalsel dan Sulbar memperoleh hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen”ujar Asrul.

Adapun penandatangan CA adalah bentuk komitmen bersama antara Perumda SEM, BUMD Kalsel dan KKKS WK Sebuku PT Mubadala, membuka data terkait proses investasi dan produksi yang di lakukan oleh pihak KKKS, serta kesepakatan menampilkan hak dan kewajiban BUMD penerima PI (Sulbar-Kalsel).

“Proses ini secara ekspilisit dan mendetail secara teknis sehingga pihak Sulbar-Kalsel (Perumda SEM Sulbar dan PT.Dansanak Banua Kalsel) melibatkan konsultan teknis yang tentunya mempunyai kredibilitas di bidang Migas,” ungkapnya.

“Kita harap perjuangan untuk memperoleh PI di Tahun ini bisa segera terealisasi dan menjadi sumber tambahan PAD bagi pemerintah Sulbar untuk kesejahteraan masyarakat Sulbar,” tambahnya.

Proses Open Data Room ini masih sedang berlangsung di Jakarta.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sukri Umar mengatakan, meski tahapan untuk memperjelas penerimaan bagi hasil atas pengelolaan WK Sebuku ini terbilang lambat, namun ia mengapresiasi ata upaya yang terus dilakukan Pemprov melalui Perumda SEM.

“Kita harap itu (hasil dari pengelolaan WK Sebuku) benar-benar nyata dan pihak pusat SKK migas dan dirjen migas benar benar memastikan hak Sulbar dikucurkan,”katanya.

Dia pun mengingatkan, sebagaimana hasil kesepakatan bahwa perhitungan hasil produksi yang akan didapatkan Sulbar adalah sejak berproduksinya WK Sebuku pada 2013. Tentunya harus jelas perhitungan-perhitungannya.

Sukri membeberkan, akan ada perhitungan dari pemotongan PI yang akan dikorek oleh PT Bubadalah, sebagai ganti dari modal saham atas produksi yang berjalan sejak 2013. Artinya Sulbar bersama Kalsel yang mendapat PI 10 persen akan berhitung penggantian modal terhadap PT Mubadalah.(advertoral/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.