Media Platform Baru Sulawesi Barat

Tak Hanya SK, Gaji PTT Empat Bulan Segera Dibayarkan

0 2,235

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Tenaga PTT dan GTT dilingkup Pemerintah Daerah Mamuju boleh bernafas lega, pasalnya SK plus gaji selama empat bulan akan segera diberikan.

Bupati Mamuju Habsi Wahid mengaku sudah menandatangani SK bagi ribuan tenaga honorer.

“Insya Allah mereka (PTT/GTT) akan dibayarkan gajinya mulai dari Januari sampai april, empat bulan,” kata Habsi dalam konferensi pers. Kamis (23/5/2019).

Tak hany itu, Habsi mengaku juga sudah menandatangani Peraturan Bupati (Perbub) Mamuju tentang THR bagi ASN.

Lebih lanjut, Habsi mengatakan, Pemerintahan akan berupaya untuk menyelesaikan gaji PTT dan THR bagi ASN, minimal 10 hari sebelum hari lebaran.

“Insya Allah sebelum libur gaji PTT dan THR sudah dibayarkan kepada ASN,” tutupnya.

(Bos/Ilu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.