Media Platform Baru Sulawesi Barat

Tekan Inflasi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar: Pemprov Wajib Alokasikan 2 Persen DAU untuk Bansos

0 251

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Pemprov Wajib alokasikan 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 ke Bantuan Sosial (Bansos) pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang kepada sejumlah media di Mamuji, Kamis (8/9/2022).

Alokasi tersebut dimaksudkan untuk mengatasi inflasi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Apalagi, sudah terbit Permenkeu 134/PMK.07 /2022 terkait Bantuan Sosial,” ucap Hatta.

Karena itu, politisi Nasdem itu berharap Pemprov segera melakukan pergeseran anggaran penanganan timbulnya inflasi di daerah.

Hatta menjelaskan, inflasi penting dijaga sebab inflasi tinggi berefek pada pertumbuhan ekonomi.

Termasuk pendapatan masyarakar, pengganguran dan kwalitas hidup.

Alokasi Bansos, lanjut Hatta, bisa diperuntukan kepada UMKM, nelayan, tukang ojek, subsidi transportasi umum dan penciptaan lapangan kerja.

Dia pun membebarkan besaran DAU Sulbar tahun mencapai Rp.972.189.180.000,00.

“Dua persen itu artinya Rp 19.4 miliar, kita berharap TPID sebagai tim inflasi daerah berkordinasi dengan BI dan BPS Sulbar terkait potensi inflasi,” sambungnya.

Tim TPID, terang Hatta, harus bergerak menangani sektor yang mengkhwatirkan menimbulkan inflasi.

Dengan demikan menurut politisi yang dulu sebagai pengacara ini, laju inflasi dapat kondusif dengan berbagai gerakan, salah satunya operasi pasar.

Dia menegaskan, gerakan merdeka pangan yang digaungkan Pj Gubernur Sulbar harus direalisasikan.

“Jangan hanya jargon, kami program yang diusulan DPRD dalam bantuan KUBE atau padat karya segera dieksekusi sehingga laju inflasi dapat ditekan dengan baik,” tandasnya.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.