Media Platform Baru Sulawesi Barat

Tiga Daerah di Sulbar Masuk Prioritas Nasional Kawasan Transmigrasi

0 349

TELEGRAPH.D, MAMUJU – Tiga daerah di Provinsi Sulbar masuk prioritas nasional kawasan transmigrasi. Ketiga daerah itu adalah kawasan Sarudu, Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, kawasan Tobadak Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, dan kawasan Mehalaan, Kecamatan Mambi , Kabupaten Mamasa.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulbar, Hj Enny Anggraeni Anwar, pada Rapat Koordinasi Ketransmigrasian Provinsi Sulbar dan Bimbingan Teknis Advokasi Kawasan Transmigrasi, di ruang Merak Grand Hotel Maleo, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Kamis (20/2/2020).

“Alhamdulillah, tahun ini ada tiga daerah kita masuk menjadi kawasan prioritas nasional untuk dijadikan daerah transmigrasi,”kata Enny.

Enny menuturkan, Provinsi Sulbar sendiri telah menetapkan enam kawasan transmigrasi, diantaranya kawasan Tobadak Mamuju Tengah, Mambi Mamasa, Tubbi Tatanan Polman, Kalukku Mamuju, Baras Pasangkayu dan Ulumanda Majene.

“Penyelenggaraan transmigrasi ini salah satu upaya percepatan pembangunan kota-kota kecil di luar pulau Jawa. Sebagai motor penggerak pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, dengan memperhatikan aspek penataan ruang, penataan penduduk dan penataan sistem kehidupan sosial, ekonomi dan budaya yang secara operasional dilaksanakan melalui pembangunan kawasan transmigrasi,”tuturnya.

Karena itu, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, menurut Enny, adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha serta masyarakat.

“Pemerintah daerah juga akan terus menerus dorong dalam rangka implementasi pemanfaatan kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan, salah satunya melalui pelaksanaan bimbingan teknis advokasi kawasan transmigrasi,”katanya.

Plh Direktur Bina Potensi Kawasan Transmigrasi, Anto Pribadi mengatakan, rencana perwujudan kawasan transmigrasi merupakan rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengembangan untuk mewujudkan kawasan transmigrasi menjadi satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah.

“Sampai tahun 2019, telah ditetapkan 152 Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) menjadi kawasan transmigrasi,”katanya.

Dikatan, sebanyak 120 kawasan transmigrasi yang telah dilakukan penilaian perkembangan kawasan transmigrasi,

dengan tujuan mengetahui capaian sasaran pembangunan dan perkembangan kawasan transmigrasi agar dapat memberikan informasi mengenai kebutuhan intervensi yang lebih akurat sesuai dengan lokus, fokus,

dan tempo dalam rangka mewujudkan kawasan transmigrasi sebagai satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah yang berdaya saing.

“Dari 120 kawasan transmigrasi yang telah dinilai tersebut, sebanyak 52 kawasan diusulkan sebagai kawasan Prioritas Nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024, dan tiga kawasan di antaranya berada di Provinsi Sulawesi Barat yaitu Kawasan Sarudu Baras, Tobadak, dan Mambi Mehalaan,”ujarnya.

Rapat Koordinasi Ketransmigrasian Provinsi Sulbar dan Bimbingan Teknis Advokasi Kawasan Transmigrasi, sebagai upaya mendorong pemerintah daerah dalam implementasi pemanfaatan kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan, juga sebagai inventarisasi data dan informasi terkait pemanfaatan kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan.(advertorial/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.