Media Platform Baru Sulawesi Barat

Tiga Lembaga Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Kampanye Pemilu 2019

0 486

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sulawesi Barat, menggelar rapat koordinasi pembentugas gugus tugas pengawasan.

Rakor digelar di Aula Bawaslu Sulawesi Barat, Jl Pontiku, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Rabu (13/3/2019). Hadir dalam Rakor yakni Ketua Bawaslu Sulfan Sulo berserta dua komisoner lainnya, dua komisoner KPU Sulbar dan enam KPID Sulawesi Barat.

Ketua KPID Sulawesi Barat, April Ashari Hardi mengatakan, tiga lembaga ini bersepakat untuk membentuk gugus tugas sebagai komitmen untuk mengawal proses Pemilu berjalan dengan baik.

Dikatakan, KPID sendiri akan fokus pada pengawasan konten iklan pemilu dan izin lembaga penyiaran yang menerima pesanan iklan peserta pemilu.

“Khusus KPID, yang akan diawasi adalah periklanan. Sementara Bawaslu adalah peserta pemilunya,”kata Caliq sapaan ketua KPID Sulawesi Barat.

Ditempat sama, Ketua Bawaslu Provinsi Sulbar Sulfan Sulo menerangkan, gugus tugas itu menjadi jalur koordinasi Bawaslu, KPID dan KPU menghadapi kampanye rapat umur dan iklan media.

“Masing-masing lembaga ini punya tugas dan kewenangan,”kata Sulfan.

“Nah ini yang kita mau perkuat, kita ingin fungsi KPID fokus pada pengawasan penyedia media. Kemudian Bawaslu fokus ke peserta pemilu dan KPU fokus kepelaksanaan teknis,”sambung.

Sulfan berharap, gugus tugas ini bisa memudahkan Bawaslu untuk mengkoordinasikan setiao potensi pelanggaran pemilu, khususnya di sejumlah lembaga penyiaran.

“Prinsipnya kita mau KPID ini lebih terintegrasi dengan persoalan pemilu, misalnya mengawasi tidak boleh iklan kampanye lebih dari 10 spot,”tuturnya.

(had/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.