Media Platform Baru Sulawesi Barat

Tina-Ado Keliling Kota Pastikan Penerapan Prokes dan Jam Malam Diberlakukan

0 341

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud mendatangi sejumlah cafe dan restoran untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan jam malam dijalankan.

Sutinah bersama Ado mendatangi tempat tersebut dengan menumpang mobil patroli milik Polresta Mamuju. Upaya itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Mamuju dalam menerapkan standar protokol kesehatan dalam mencegah meluasnya penularan covid-19.

Pemerintah Kabupaten Mamuju sendiri telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 009/09/VI/2021 Tentang pemberlakuan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019 (Covid-19).

Dalam tiap kesempatan, Sutinah dan Ado bersama Kapolresta Mamuju serta Dandim 1418 mengingatkan agar semua aktifitas masyarakat di tempat umum seperti cafe, restoran dan lainnya harus dihentikan pada pukul 22:00 wita.

Begitu juga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan secara khusus terhadap pelaku di wajibkan hanya mengakomodasi 50 persen dari total kapasitas ruangan, demi menjaga aktifitas tetap dengan prokes yang telah ditetapkan.

“Semoga dengan kehadiran kami melakukan operasi bersama TNI dan Polri, dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi menghindari resiko tertular virus corona, terlebih saat ini angkanya cukup meningkat dan perlu diwaspadai,” jelas Sutinah.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, memastikan, jika ada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap edaran bupati yang didalamnya memuat penerapan protokol kesehatan, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal itu.

“Agar dapat diambil langkah demi menghindari resiko meluasnya pandemi Covid-19 di Mamuju,” terangnya. (Adv/Diskominfo Sandi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.