Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi, Aliansi Masyarakat Tampa Padang Berunjuk Rasa di DPRD Sulbar
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Aliansi Masyarakat Tampa Padang dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulbar. Selasa (10/9/2019).
Aliansi Masyarakat Tampa Padang mendesak Pemerintah Provinsi Sulbar untuk segera membayarkan lahan masyarakat yang masuk dalam perluasan bandara.
Koordinator aksi Burhanuddin menagatakan, meski telah resmi beroperasi sejak beberapa tahun lalu,namun pembebasan lahan milik warga belum sepenuhnya beres bahkan banyak menimbulkan kejanggalan.
“
Ganti rugi bangunan yang ada disana milik warga dianggap rendah dibandingkan dengan hasil penilaian sebelumnya,” kata Burhanuddin.
Ketua komisi satu DPRD Sulbar, Ir Yahuda yang menerimah pengunjuk rasa menyebut ada empat zona prioritas yang saat ini sedang di godok untuk di lakukan pembayaran lahan, salah satunya zona prioritas adalah ring merah atau area 170 meter dari Bandara Tampa Padang.
“Tahun kemarin saya terlibat langsung dalam pengukuran tersebut, sehingga kita sepakati bahwa seluruh lahan yang 170 meter dari area bandara merupakan zona prioritas yang akan dibayarkan dalam penganggaran bertahap,” jelasnya
Yahuda juga mengatakan sesuai perhitungan dari pengukuran yang di lakakukan telah di hitung estimasi anggaran sebesar 80 milliar rupiah, sehingga menurutnya dengan anggaran tersebut APBD Sulawesi barat belum mampu menalangi seluruh pembayaran ganti rugi.
“Saya berjanji akan membahas ini bersama dengan Biro Tapem dan akan membuat berita acara sehingga masyarakat yang belum mendapat ganti rugi akan kami bahas dalam anggaran pokok 2020, saya menjami walaupun periode saya telah habis tapi kebijakan saya akan terus berjalan,” paparnya.
Sementara itu kepala Biro Tata Pemerintahan Wahap Hasan Sulur mengatakan, sebagian ganti rugi lahan hanya bisa dibayarkan setengah karena anggaran pemerintah tidak mengakomodir untuk sepenuhnya.
“Harapan kami jika dibayarkan setengah maka masyarakat yang dibayarkan lahannya bisa lebih banyak, kami tidak ingin jika hanya satu atau dua orang yang di bayarkan, kami juga tidak berani untuk merubah angka yang telah di tetapkan,” tutupnya.
(Alam)