Usut Keributan di Salupajaang, Belasan Anggota Brimob Diperiksa Secara Maraton
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Setelah dipulangkan dari Polman. 13 anggota brimob ditetapkan melanggar kode etik kepolisian. Mereka diperiksa secara maraton di Propam Polda Sulbar.
Karo Ops Polda Sulbar Kombes Pol Moch Noor Subchan mengatakan, dari 41 anggota Brimob 13 diantaranya terlibat dalam peristiwa keributan di tempat wisata Salupajaang, Kabupaten Polman.
“Kesimpulannya 13 diantaranya dimasukkan ke tempat khusus,” ungkapnya.
Ke 13 anggota Brimob itu, kata Karo Ops, tengah diperhadapkan pada pasal kedisiplinan yaitu undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri, karena diduga melakukan hal yang dapat menurunkan kehormatan, martabat negara, pemerintah, atau Polri.
“Namun itu masih sementara karena masih dalam pemeriksaan lanjutan,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Mohammad Arvan mengatakan, ke 13 anggota Brimob yang menjalani pemeriksaan di masukkan di tempat khusus itu sesuai dengan keputusan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulbar.
Mantan Kapolres Mamuju itu menerangkan, anggota Brimob akan ditempatkan di tempat khusus sesuai waktu ditentukan. Namun yang pasti kejadian yang menjerat mereka menjadi catatan khusus Polda Sulbar.
“Perkembangan proses pemeriksaan selanjutnya adalah mengecek TKP kericuhan dan memeriksa warga sipil yang menjadi korban dan saksi peristiwa tersebut, dan saat ini tim Propam sudah bergerak ke Polman,” tuturnya.
kata Muhammad Arvan, dari hasil pemeriksaan para terperiksa. Mereka melakukan penembakan ke udara atas perintah Danki, alasannya untuk memecah konsentrasi massa, yang mulai anarkis dan menghalangi proses evakuasi Danki yang habis dikeroyok oleh beberapa warga.
“Personil Brimob inisial O melakukan penganiayaan dan berkata keras kepada masyarakat yang akibatkan timbulnya permasalahan awal hingga akhirnya yang bersangkutan di keroyok oleh masyarakat sekitar dan sekaligus sebagai pemberi perintah menembak,” tuturnya
“12 personil melakukan penembakan dan membuat panik dan ketakutan warga sekitar di tempat rekreasi,” tutupnya.
(ILU)