Media Platform Baru Sulawesi Barat

13 OPD Pemprov Sulbar Refocusing Anggaran untuk Program Vaksinasi Covid-19

0 351

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan refocusing dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) di 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Refocusing dan realokasi tersebut untuk mendukung kegiatan vakasinasi, mulai dari operasional pemantauan dan penanggulangan pasca vaksinasi.

Kemudian distribusi, pengamanan, dan penyediaan tempat penyimpanan vaksin serta insentif tenaga kesehatan yang turut melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Refocusing dan realokasi itu menindak lanjuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga RT.

“Untuk 13 OPD ini, tidak ada pengurangan, yang ada penyesuaian program berdasarkan tuntutan untuk penanganan Covid 19,”kata Sekprov Sulbar Dr Muhammad Idris usai rapat refocusing dan realokasi anggaran di tenda darurat kantor gubernur, Rabu (17/2/2021).

Mantan Deputi LAN RI mengatakan penyesuaian anggaran itu sebesar 8 persen atau sebesar Rp 81 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Diharapkan kepada kepala-kepala OPD dipilih untuk bisa berdiskusi secara internal. Kepada OPD terkait untuk bisa melakukan penyesuaian program kegiatan yang intinya menyesuaikan terhadap tekanan-tekanan kebutuhan penanganan covid. Untuk 13 OPD yang tidak termasuk dalam OPD yang disesuaikan anggarannya, kiranya tidak bekerja apa adanya , tetapi mensupport OPD yang mendapat tugas untuk disesuaikan anggarannya,”imbuh Idris.

Kepala BPKPD, Sulbar Amujib mengatakan untuk OPD yang tidak mendapat pemotongan anggaran, konsekuensi tidak ada penambahan.

“Khusus untuk Dinas Kesehatan, akan ada penambahan anggaran untuk insentif tenaga medis dan hal-hal lain untuk penanganan Covid tetapi dibatasi berdasarkan kewenangan dengan sumber pembiayaan dari dana belanja tak terduga atau BTT,”katanya.

Adapun OPD yang melakukan refocusing dan realokasi anggaran yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Dinas Transmigrasi, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perkebunan.(adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.