Aniaya Warga Sipil, 9 Oknum Anggota Polda Sulbar Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Telegraph.id, MAMUJU – Sembilan oknum anggota Polda Sulbar, harus merasakan pahitnya mendekam di balik jeruji besi.
Sembilan oknum anggota Polri yang terdiri dari Brimob dan Sabhara, terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di Mamuju, beberapa waktu lalu.
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar, saat menemui HMI Cabang Manakarra yang melakukan unjuk rasa di Jl Ahmad Kirang, mengatakan, akan memberi hukuman yang setimpal terhadap anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap warga dan ketua HMI Cabang Manakarra.
“Kami sudah melakukan proses. Bahkan sudah melakukan penahanan terhadap anggota kami yang melanggar,”kata Baharudin Djafar, didampingi Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan.
Bahkan, jenderal polisi satu bintang itu mengungkapkan, jika dirinya sudah menandatangani surat pemindahan kesembilan aggotanya itu. Untuk tidak lagi bertugas di Polda Sulbar.
“Tidak lagi bertugas di Polda Sullbar. Jika tidak percaya kalau sudah ditahan, silahka hubungi pejabat yang bersangkutan, untuk menyaksikan langsung dalam ruang tahanan,”ujarnya.
Ia menuturkan, terkait tuntutan mahasiswa untuk memindahkan Dir Sabhara, kata dia, itu bukan kewenangan Polda tapi kewenangan Mabes Polri.
“Tapi insyaallah saya akan usulkan, sebagaimana tuntutan saudara-saudaran,”ucapnya di depan kader HMI seraya berpamitan meninggalkan lokasi demo menuju Bandara.
Kabid Humas Polda AKBP Mashura yang ditemui di lokasi aksi menyebutkan, juga menegaskan bahwa pihak sudah menahan anggota Polri yang terlibat dalam penganiayaan.
“Anggota Sabhara yang ditahan ada delapan orang. Sudah termasuk terduga pelaku penganiayaan warga dan pemukulan ketua HMI,”ujar Mashura.
Sementar, kata dia, oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan anak dibawah umur juga sudah ditahan.
“Hanya satu anggota Brimob yang terbukti melakukan penganiayaan. Jadi yang ditahan semuanya 9 orang,”tuturnya.
(had/red)