Media Platform Baru Sulawesi Barat

BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Dikendalikan Warga Sulbar Tinggal di Malaysia

0 1,209

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Sepanjang tahun 2020 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat telah mengungkap sebanyak 16 Kasus dengan 28 Berkas Perkara kasus Tindak Pidana Narkotika.

Kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 28 orang tersangka dan barang bukti narkotika sejumlah 266,5084 gram sabu. Barang bukti lainnya adalah Rp. 5.355.000 uang tunai, 15 buah Handphone, 1 unit kendaraan roda 4 dan 5 unit kendaraan roda dua.

“Seluruh tersangka telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kepala BNNP Sulbar Drs Sumirat Dwiyanto saat konferensi pers akhir tahun. Rabu (23/12/2020).

Lebih lanjut Sumirat menjelaskan, dari 16 kasus yang berhasil diungkap, satu diantaranya merupakan jaringan internasional asal Malaysia dengan jumlah tersangka empat orang serta barang bukti Narkotika jenis sabu sejumlah 244,9811 gram yang akan diedarkan di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

“Jaringan internasional ini dikendalikan oleh seorang warga Sulawesi Barat yang saat ini berdomisili di Malaysia dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Sulawesi Barat,” paparnya.

Sumirat mengaku telah melaporkan hal itu ke BNN pusat untuk segera ditindaklanjuti. Bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian Malaysian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika itu.

“Untuk menangkap orang Sulbar yang ada di Malaysia sebagai pengendalinya,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bila dibandingkan dengan data tahun 2019 terjadi peningkatan di tahun 2020 ini. Tahun 2019 ada 15 kasus dengan 22 tersangka dan 610,0203 gram barang bukti Narkotika jenis sabu. Namun, terjadi penurunan jumlah barang bukti yang disita.

“Pada Bulan September 2020 BNNP Sulawesi Barat telah melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sejumlah 239,4521 gram dan disisihkan sejumlah 27,0563 gram yang diserahkan ke Kejaksaan untuk proses pembuktian di persidangan,” pungkasnya.

(ILU)

Leave A Reply

Your email address will not be published.