Media Platform Baru Sulawesi Barat

DBH Bagi Pemkab, Abdul Halim: Dalam waktu Dekat itu Cair

0 522

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Wakil Ketua DPRD Sulbar, H. Abdul Halim, menegaskan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemkab Mamuju itu memang ada.

Kata Halim dalam waktu yang tidak lama lagi juga DBH dari Pemprov Sulbar akan segera dikucurkan ke Kabupaten Mamuju.

“DBH untuk 6 kabupaten se Sulbar itu memang ada. Termasuk untuk Kabupaten Mamuju. Memang, beberapa hari lalu saya dihubungi ibu Ketua DPRD Sulbar agar segera mengucurkan DBH untuk Mamuju. Sebab kasihan PTT dan tenaga kontraknya belum digaji,” tuturnya melalui telepon. Senin malam (16/11/2020).

Politisi PDIP ini menegaskan, pembahasan mengenai DBH ini sudah lama. Dan diakui bahwa dia memimpin langsung saat sidang terkait DBH.

“Ya, pasti ada DBH. Dan saya langsung menghubungi instansi terkait untuk segera dikucurkan DBH Mamuju. Dalam waktu dekat, DBH itu akan cair,” katanya.

Menyinggung soal pembayaran gaji PTT dan tenaga kontrak dari DBH, Abdul Halim menyebut bahwa itu kewenangan Pemkab Mamuju.

Sementara itu Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, DBH akan dikucurkan dalam minggu ini. Harapannya, dana tersebut dapat membantu pemerintah Kabupaten Mamuju menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan dana.

“Kita mendorong agar DBH segera diturunkan dari Pemprov Sulbar ke Kabupaten Mamuju, agar permasalahan baik itu penggajian tenaga kontrak, BPJS dan sebagainya bisa terselesaikan karena anggaranya sudah ada,” kata Suraidah ditemui di Rujab Ketua DPRD Sulbar.

“Insya Allah mungkin rabu atau paling lambat minggu ini akan diturunkan,” sambungnya.

Suraidah berharap, Pemkab Mamuju bisa mempergunakan DBH untuk menggaji tenaga kontrak. Meskipun mungkin hanya mampu membayar beberapa bulan saja.

“Kita tau tenaga kontrak ini sudah berapa bulan tidak terbayarkan, minimal perhatian pemerintah saat ini bisa tertunaikan, saya percaya PJS Bupati ini bisa merasakan penderitaan tenaga kontrak ini,” ungkapnya.

Tenaga kontrak dilingkup Pemkab Mamuju sudah 7 bulan tidak terbayarkan, kata Suraidah hal itu yang membuatnya tergerak untuk bertindak agar gaji tenaga kontrak bisa diselesaikan.

“Bayangkan 7 bulan tidak digaji. Karena saya pernah merasakan menjadi tenaga kontrak, bayangkan kalau kita tidak digaji,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.