Media Platform Baru Sulawesi Barat

Ditbinmas Polda Sulbar Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Kerumunan Massa Sudah Bisa Dibubarkan

0 459

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Jajaran Polda Sulbar, terus menyampaikan himbauan dan maklumat Polri untuk memutus pandemi covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh Direktorat pembinaan masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulbar, yang melakukan patroli ke sejumlah tempat untuk menyampaikan larangan berkerumun sesuai maklumat Kapolri, guna memutus rantai penyebaran covid-19. Selasa (24/3/2020).

Kali ini, para personil Ditbinmas menyasar terminal beberapa tempat umum lainnya. Disana, polisi menyampaikan maklumat kapolri agar di tindak lanjuti demi kepentingan bersama.

Direktur Binmas Polda Sulbar melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, menyebutkan, sosialisasi larangan berkumpul, berkerumun akan terus dilakukan karena kedepannya akan dilakukan upaya tegas yaitu pembubaran.

“Tindakan pembubaran telah diumumkan oleh mabes Polri, bahwa Polri berhak membubarkan kerumunan dan jika melawan maka Polri bisa memberikan tindakan tegas karena tindakan yang dilakukan untuk kemaslahatan bersama,” tuturnya.

Kata AKBP Syamsu, aturan berdiam diri dirumah saja memang keputusan yang sangat dilema, kerena tentunya akan memutus mata pencaharian, namun yakinlah keputusan ini lebih besar maslahatnya.

“Kedepan tentunya Pemerintah akan mencari solusi yang lebih baik, jadi saat ini memang dibutuhkan kesabaran dan pengertian dari kita semua,” pungkasnya.

(ILU/HMS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.