TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar mengajukan pinjaman dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pemerintah pusat. Besaran dana yang akan dipinjam Rp300 miliar untuk tahun 2021.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Amujib, mengatakan pinjaman tersebut masih dalam proses.
“Setelah dikoreksi Kemenkeu pinjaman tersebut sebesar Rp300 miliar,” kata Amujib.
Amujib mengatakan, pada proses pinjaman merupakan kewenangan eksekutif, bisa tidak meminta persetujuan dengan DPRD Sulbar, dan hal itu sesuai Pmk 105/pmk 107/2020 dimana kepala daerah yang mengajukan permohonan pinjaman PEN Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memberitahukan kepada DPRD dalam jangka waktu paling lama lima (5) hari kerja terhitung sejak tanggal diajukannya permohonan.
Terpisah, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengaku setuju dengan peminjaman itu, namun, ia berharap jumlah pinjaman tidak terlalu besar.
“Bagi saya kalau untuk mempercepat infrastruktur di Sulbar dan merata itu tidak masalah, namun kita akan bicarakan. Jelas jangan terlalu banyak juga pinjamannya,” ungkap Suraidah.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sulbar Rayu menuturkan, dari awal pihaknya tidak menyetujui pengusulan Pemprov untuk melakukan peminjaman.
“Sebelum cair ini dana PDI-P dari awal tidak setuju dengan dana PEN ini. Tapi itu hak prerogatif gubernur untuk melakukan pinjaman sesuai undang-undang. Cuma ingat kalau ada persoalan kemudian hari jangan salahkan kami,” ujar Rayu.
Rayu mengaku, proses penggunaan dana itu akan dikawal oleh pihaknya. Ia akan memastikan dana PEN nantinya betul-betul diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi sesuai regulasinya.
“Kita akan kawal ketat peruntukannya sesuai dengan regulasinya. Kemarin juga sampaikan di Paripurna kepada Gubernur jika ada anggaran prioritaskan pembangunan untuk daerah Majene dan Mamuju, jangan hanya ke Polman saja,” tutupnya.