Media Platform Baru Sulawesi Barat

Go To School, Satlantas Polres Matra Sosialisasi Kesadaran Berlalu Lintas

0 439

TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – Sat Lantas Polres Mamuju Utara (Matra) terus melakukan sosialisasi tentang kesadaran berlalu lintas kepda pelajar dalam kegiatan. Kali ini dilakukan di SMA Neg.I Kecamatan Bulutaba Kabupaten Pasangkayu. Jumat (08/11/2019) pagi.

Kegiatan itu dalam rangka sosialisasi UU No 22 tahun 2009 tengang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan himbauan kamseltibcarlantas.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Matra Iptu Muhammad Nur menyampaikan larangan bagi anak dibawah umur 17 tahun untuk mengemudikan kendaraan bermotor sesuai peraturan perundang-undangan.

Iptu Muhammad Nur mengajak kepada para pelajar agar membudayakan Transportasi Sehat Masyarakat (TSM) dengan berjalan kaki atau bersepeda ke Sekolah.

“Bagi diatas 17 tahun wajib menggunakan Helm baik pengemudi maupun boncengan sepeda motor,” tuturnya.

Muhammad Nur juga memperkenalkan 12 gerakan pengaturan lalu lintas sesuai Perkap 10 Tahun 2012 tentang pengaturan lalu lintas dalam keadaan tertentu dan penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pelajar dalam mematuhi tata tertib berlalu lintas dengan mengetahui dan memahaminya sejak dini, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.