Media Platform Baru Sulawesi Barat

Imigrasi Mamuju Deportasi WNA Asal Malaysia

0 618

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Julizah Binti Tiring Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dideportasi dari Sulbar. Jumat (30/08/2019).

Julizah merupakan istri Bahtiar warga Desa Salubarana, Kecamatan Sampaga, Kebupatan Mamuju. Bahtiar menikahi Julizah saat menjadi TKI Nonprosedural di Tawau Malaysia.

Berdasarkan keterangan, Bahtiar bersama keluarganya pulang ke Mamuju bulan Januari 2019 tanpa melalui pemeriksaan imigrasi yang resmi, tetapi melalui jalur lain di Tawau dan Nunukan, tanpa memiliki Paspor serta tidak memiliki ijin tinggal bagi istrinya.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Muliyadi mengatakan, penemuan WNA itu berawal seat hendak membuat surat kependudukan di Disdukcapil Mamuju.

“Mereka kita amankan setelah mendapatkan informasi dari Kasi Pindah Datang Penduduk Disdukcapil Mamuju yang juga merupakan anggota Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) saat Bahtiar dan istrinya ingin membuat kartu kependudukan Indonesia,” kata Muliyadi.

Muliyadi menuturkan, setelah ditindaklanjuti dan didapati bahwa istri dari Bahtiar merupakan WNA yang tidak memiliki ijin tinggal, maka dengan memperhatikan faktor kemanusian maka pihaknya memberikan tindakan administrasi keimigrasian, deportasi untuk dapat mengurus kembali dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

“Setelah mereka dipulangkan, kita kenakan penangkalan sebagai efek jera tidak bisa kembali ke Indonesia selama 6 bulan,” kata Muliyadi.

“Namun demikian, Ibu dan anak ini bersuamikan orang asli Indonesia yang dulunya merupakan TKI di Malaysia (Tawau), sehingga dalam rangka penyatuan mereka dipersilahkan kembali masuk ke Indonesia setelah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimingrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Wishnu D Fajar mengatakan untuk proses pemulangan Julizah, pihak imigrasi telah bekerja sama dengan Kedutaan Malaysia.

“Kemarin kita kerjasama dengan kedutaan Malaysia, karena untuk kembali kesana tetap butuh dokumen dalam hal ini paspor. Jadi kedutaan Malaysia memfasilitasi itu, Inshaa Allah hubungan kita baik dengan seluruh kedutaan yang ada di Indonesia,” kata Wishnu.

Wishnu juga menuturkan dengan dilakukannya pendeportasian ini, itu menunjukkan bahwa bentuk sinergitas dari Timpora yang ada di Kabupaten Mamuju berjalan dengan baik.

“Ini sebenarnya bentuk sinergitas Timpora yang sudah berjalan cukup baik di Mamuju, berita tentang adanya orang asing yang melakukan pelanggaran kini kita terima dari Timpora, sehingga kita bisa menindaklanjuti,” kata Wishnu.

Oleh karenanya, Wishnu memberikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada Timpora yang telah membantu pihak imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.

“Saya berterima kasih atas peran anggota Timpora khususnya Disdukcapil yang mengimformasikan kepada kami, karena tanpa sinergitas, tanpa kolaborasi dan koordinasi yang baik dalam rangka menjaga kedaulatan negara kita, itu akan mustahil,” ujar Wishnu.

“Sehingga apresiasi saya kepada teman-teman di Timpora yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” tutupnya.

(Ipenk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.