Media Platform Baru Sulawesi Barat

Inspektorat Butuh 30 Hari Pecahkan Teka-teki Persoalan Aset Daerah Mamuju

0 331

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Inspektorat saat ini terus dalami dugaan penyelewengan aset milik pemerintah kabupaten Mamuju. Rencananya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diperiksa satu – persatu.

Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju Muhammad Yani mengatakan, pihaknya punya waktu 30 hari untuk menelusuri keberadaan aset yang dinyatakan hilang atau diduga diselewengkan.

“Target kami satu bulan kami ini (pemeriksaan), karena standar kami audit itu 15 hari, 15 hari untuk kelengkapan dokumen,” kata Muhammad Yani ditemui di ruangannya, beberapa waktu lalu.

Yani menuturkan, alur pemeriksaan yang dilakukan dimuali dari pemeriksaan masing – masing OPD. Kemudian memastikan keberadaan seluruh aset milik OPD berikut penganggarannya.

“Jangan sampai barang ini sudah tidak ada tapi kita anggarkan terus juga. Ini yang kita harus cek, jangan sampai kamu sudah tau barang tidak ada, tapi kita cek DPAnya kok masih anggarkan ini barang, berarti kau tau ini barang. Berarti ada persongkokolan terjadi,” tuturnya.

Sejauh ini, Inspektorat lagi pencocokan data OPD dengan bagian aset daerah. Setelah dicocokkan, kata Yani, persoalan keberadaan aset daerah yang diduga diselewengkan akan dapat terlihat.

“Disitu kelihatan nanti. Kita prosedur lah, kita tidak langsung tembak – tembak, kita urut. Jadi secara tidak langsung ini bukan hanya aset itu yang kita tapi keseluruhan tempatnya kita periksa dan ini juga kedepan secara bertahap Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan kepada semua OPD nantinya,” tutup Yani.

Masalah aset pemkab Mamuju menjadi polemik dan pembicaraan hangat warga di Bumi Manakarra ini, setelah organisasi Mahasiswa GMNI melakukan unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Mamuju.


Dalam RDP tanggal 7 oktober 2020, sejumlah fakta terungkap, seperti di Dinas Kesehatan, ada 3 mobil ambulans keliling telah berpindah tangan atau terjual.

(ILU)

Leave A Reply

Your email address will not be published.