Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Minibus Vs Truk BBM di Polman
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Pihak Jasa Raharja Perwakilan Mamuju memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan minibus yang bertabrakan dengan truk tangki BBM di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Polman, pada kamis 5 Maret kemarin.
Dalam kecelakaan itu supir minibus Ahmad dan seorang penumpang bernama Rahman meninggal dunia. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka dan kini dirawat di RSUD Polman, atas nama Mansyur dan Gani, warga Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Mamuju, Putu Donnie Yudisia Lesmana menuturkan, santunan diserahkan langsung kepada ahli waris, tak sampai 24 jam pasca kejadian.
“Terhadap korban yang meninggal Jasa Raharja tentunya memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta,” kata Putu Donnie. Jumat (6/3/2020).
“Si pengemudi (Ahmad) ini dia berdomisili di Pinrang. Pinrang itu wilayah kerjanya Jasa Raharja Pare-Pare dan berkas sudah kami limpahkan dan dibayarkan hari ini,” sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk korban luka yang kini dirawat di RSUD Polman, Jasa Raharja juga telah menerbitkan surat jaminan pengganti biaya perawatan.
“Biaya yang timbul akan menjadi tanggungan Jasa Raharja dengan batas Rp 20 juta,” ungkapnya.
Selain hal itu, Putu Donnie menerangkan, Jasa Raharja dalam penyaluran santunan kepada pihak korban tidak akan memakan waktu lama. Jika berkasnya dinyatakan lengkap pasti santunan segera diberikan.
“Kalau berkas itu lengkap kalau bisa saat itu juga kita bayarkan kemudian cepat juga kita berikan jaminan ke rumah sakit,” pungkasnya.