TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Periwisata Sulawesi Barat Darmawati Anshar melakukan penandatanganan perjanjian kerja tahun 2023 dengan seluruh kepala bidang atau pejabat administrator, Selasa (9/1/2024).

Darmawati menjelaskan, perjanjian kinerja adalah pernyataan kinerja atau kesepakatan kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan sumber daya yang dikelola.
“Jadi sebenarnya perjanjian kinerja ini sangat penting dan wajib dilakukan, karena selain menetukan arah dan prioritas kinerja dinas juga mendorong tingkat pencapaian dan keberhasilan kinerja sekaligus memantau dan mengendalikan pelaksanaan kinerja. Pastinya bahwa perjanjian kinerja menjadi bagian dari penilaian kinerja,” jelas Darmawati usai penandatanganan perjanjian kerja dengan kelima pejabat administrator lingkup Dinas Pariwsata Sulbar.
Adapun empat bidang lingkup Dispar Sulbar, yakni bidang pengembangan destinasi pariwisata, bidang pengembangan ekonomi kreatif dan pengendalian industri pariwisata, bidang kelembagaan dan kemitraan pariwisata, dan bidang pemasaran pariwisata.
Penandatanganan perjanjian kerja tersebut sebagai tindak lanjut dari penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja tahun 2024 dengan seluruh jajaran OPD di depan Pj Gubernur Sulbar di Graha Sandeq beberapa waktu lalu.

Darmawati menambahkan, dokumen perjanjian kinerja disusun dengan berpedoman pada dokumen perencanaan dinas dan diuraikan berdasarkan program kegiatan di masing-masing bidang.
“Semoga tahun ini kinerja Dispar bisa lebih maksimal dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.(*)
