Lantik Dua Pejabat Baru, Kajati Sulbar Minta Berkerja Keras dan Adaptasi Era New Normal
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Sulawesi Barat Darmawel Aswar berharap, dua pejabat yang baru saja dilantik bisa menciptakan suasana kerja yang menyenangkan serta mampu menjaga keharmonisan dan kekompakan di satuan kerja Kejati Sulbar.
Hal itu disampaikan Darmawel saat melantik Agustin menjadi Wakajati Sulbar dan Djasmaniar sebagai Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejati Sulbar di Aula Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Rabu (10/6/2020).
“Mari secara bersama-sama Identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persolan di tempat tugas baru guna akselerasi pelaksanaan tugas,” tutur Darmawel.
“Tumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan New Normar di tempat kerja kita,” sambungnya
Sebab, kata Darmawel, perubahan drastis akibat Pandemi covid-19 tidak lantas menyurutkan langkah maksimal dalam bekerja yang produktif, inovatif dan optimal dalam melaksanakan tupoksi dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Darmawel juga berharap, senantiasa mengasah kemampuan, pengetahuan, pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal.
“Bersama menjaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas kedinasan,” ungkapnya.
Selain arahan tersebut, Kajati Sulbar berpesan kepada para pejabat yang dilantik senantiasa menjaga netralitas jelang Pilkada di empat kabupaten di Sulbar tahun 2020 ini.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin menerangkan, Agustin jabatan sebelumnya adalah Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dan menggantikan DR. Yulianto yang dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang.
Sedangkan Djasmaniar jabatan sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap di Rappang menggantikan Bapak Nelson Butar Butar yang memasuki jabatan Fungsional Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
“Pelantikan Pak Agustin menjadi Wakajati Sulbar berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 83 Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020 dan pelantikan Bu Djasmaniar sebagai Asdatun Kejati Sulbar berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020 juga tertanggal 4 Mei 2020,” bebernya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
(ILU/RLS)