TELEGRAPH.ID, POLMAN – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) untuk saat ini tidak lagi hanya menunggu laporan dari masyarakat. Kini, Perwakilan Ombudsman Sulbar membuka pelayanan
Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL).
Seperti yang dilakukan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar. Selasa (3/9/2019).
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengatakan, saat ini Ombudsman melakukan upaya untuk mendekatkan pelayanan masyarakat secara langsung.
Lukman mengatakan, Ombudsman berharap dengan program itu laporan masyarakat yang diterima dapat langsung direspon lebih cepat.
“Kita mau langsung menerima pengaduan lalu bisa kita langsung konfirmasi kepada OPDnya, jadi tidak pakai waktu lama, pelayanan juga bukan berlaku untuk sipil saja tapi seluruh jenis pengaduan pelayanan publik yang ada di Polman ini,” paparnya.
Selain menerima laporan, kata Lukman, Ombudsman juga melakukan peninjauan melihat kondisi dan suasana kantor pelayanan publik berikut fasilitasnya.
“Sejauh inikan masyarakat perlu di advokasi karena meraka masih takut-takut untuk melaporkan masalah yang dialami, karena kalau kita lihat di medsos ternyata masyarakat banyak beraninya di medsos, tidak berani melaporkan langsung, padahal itu dilindungi undang-undang bahkan kerahasian identitas kami jaga,” paparnya.
Program itu direncanakan akan menyasar kantor di sejumlah daerah yang kerap dilaporkan dengan begitu kata Lukman, masyarakat akan merasakan kehadiran negara dalam setiap masalah khususnya pada pelayanan publik.
“Inilah salah satu bukti kalau negara hadir untik perbaikan pelayanan masyarakat. Jangan takutlah kalau yakin bahwa laporan yang disampaikan untuk kebaikan publik kenapa harus takut yang penting datanya valid,” tuturnya.
“Cek balance itu memang penting, maka dari itu kami juga bekerja dengan metode cek balance, tidak semata-mara menyalahkan OPDnya,” tutupnya.
(Alam)