Ditetapkan Positif Terjangkit Corona, ZA Dijemput Tim Gugus Tugas
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – ZA (11 tahun) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akhirnya di jemput oleh tim gugus tugas percepatan penanganan pencegahan corona virus Kabupaten Mamuju. Jumat (1/5/2020).
Penjemputan itu dilakukan pasca ZA dinyatakan Positif terjangkit virus corona.
Juru bicara gugus tugas Kabupaten Mamuju Andi Rasmuddin menyampaikan, pasien selama ini melakukan isolasi mandiri di kediamannya di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga.
“Pasien di jemput oleh tim gugus sekira pukul 13:00 wita untuk diantar ke rumah sakit regional Sulbar sebagai RS rujukan untuk menjalani isolasi dan perawatan sesuai SOP penanganan Covid-19,” ungkap Andi Rasmuddin melalui keterangan persnya.
Tim Gugus tugas yang terdiri dari tiga orang personil menggunakan APD lengkap saat menjemput pasien. Namun, kata Rasmuddin, sebelum dijemput, gugus tugas telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga pasien yang difasilitasi kepala Desa Bunde, Bondan Winarno. Hasilnya, penjemputan itupun berjalan lancar dan tidak menemui kendala berarti.
Lewat sambungan telepon seluler, Kades Bunde Bondan Winarno mengaku terus mendoakan pasien agar segera di beri kesembuhan, dan keluarganya diberi ketabahan.
Ia juga berharap agar warganya yang lain tidak lantas menyudutkan keluarga ZA, karena virus corona bisa disembuhkan dan bukan sebagai aib.
Meski demikian, ia tetap memperingatkan agar warga Desa Bunde dapat senantiasa waspada dengan tetap melakukan Physical Distanching atau menjaga jarak. “Utamanya dalam pelaksanaan ibadah dibulan ramadan, sebaiknya tetap dilakukan dirumah saja sebagaimana surat yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya.
SA dipastikan pernah kontak dengan pasien positif 38 yang sehari sebelumnya telah di isolasi di rumah sakit regional Sulbar. Ia melakukan kontak diduga ketika berada di mobil yang sama saat melakukan perjalanan pulang dari Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Mamuju.
(ILU/RLS)