Media Platform Baru Sulawesi Barat

Pimpin Upacara, Safaruddin Paparkan Tugas-tugas Kominfo

0 343

TELEGRAPH.ID, MAMUJU — Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin Sanusi DM pimpin upacara rutin lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Batat di lapangan kantor gubernur, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (9/3/2020).

Safaruddin memaparkan tugas-tugas kominfo ke depan. Diantaranya mengenai pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan layanan internet di kantor-kantot OPD, pembentukan tim Satu Data Indonesia (SDI) dan kepengurusan Komisi Informasi Publik (KIP).

Tahun, kata dia, Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar telah membentuk PPID, yang sejak provinsi ini berdiri belum ada, padahal seharusnya sejauh hari sudah ada.

“Kita ketahui Sulbar satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum punya PPID. Tahun ini kita bentuk dan itu tugas Dinas Kominfo Sulbar,”kata Safaruddin.

Safaruddin berharap pimpinan OPD menyiapkan sejumlah nama yang akan dijadikan sebagai PPID pembantu di setiap OPD.

“Insya Allah minggu ini PPID pembantu akan terbentuk, jadi nanti akan ada tim kami ke OPD untuk meminta nama-nama yang dijadikan PPID pembatu. PPID utama itu ada di Dinas Kominfo, sedangkan di OPD namanya PPID pembantu,”ujar mantan kepala Biro Umum Pemprov Sulbar itu.

Untuk layanan internet OPD, mantan Sekwan DPRD Sulbar itu mengatakan, dalam upaya memaksimalkan layanan internet di setiap OPD, pihaknya telah menyiapkan 1.000 mbps atau satu Gigabyte (1 GB) tahun ini.

“Mudah-mudahan semua OPD dapat terpenuhi permintaan internetnya atau wifinya tidak lelet lagi,”harapnya.

Karena itu, Safaruddin memintah semua OPD dapat memperbaiki atau menggunakan semua alat standar, sesuai yang telah ditetapan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar.

Terkait Satu Data Indonesia (SDI), Safaruddin mengatakan, pada tahun ini juga pihaknya akan membentuk satu tim khusus untuk statistik, sebagai salah satu upaya memenuhi Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang SDI dan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang (Sistem Pemerintahan Berbasisi Elektronik (SPBE).

“Kita akan koordinasi dengan Bappeda dan Statistik dan nantinya akan ada metadata yang disepakati. Hal ini harus menjadi perhatian utama kita, agar ke dua Perpres ini dapat kita jalankan mulai tahun ini,”pungkas Safaruddin.

Sedangkan, mengenai KIP, Ia mengungkapkan, kepengurusan KIP akan berakhir tahun ini, olehnya itu berharap, bagi masyarakat yang ingin menjadi pengurus KIP dipersilahkan untuk mendaftarkan diri, karena bulan Mei mendatang bakal dilaksanakan seleksi anggota KIP.(advetorial).

Leave A Reply

Your email address will not be published.