Media Platform Baru Sulawesi Barat

PLN Putuskan Listrik Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sulbar

0 554

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – PT PLN Kota Manakarra memutuskan aliran Listrik Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura (DKPH) Provinsi Sulawesi Barat. Selasa (23/07/2019).

Instansi pemerintah itu menunggak pembayaran listrik bulan Juli dan hingga batas akhir pembayaran belum juga dilunasi.

Bidang Pelayanan Pelanggan PLN kota Manakarra Ayu Ardin mengatakan, pemutusan itu sesuai dengan regulasi PLN terkait pemutusan pelanggan.

Ayu menegaskan, pelanggan yang tidak membayar sampai tanggal 20 sesuai batas waktu yang ditentukan akan dilakukan pemutusan sementara hingga dilakukannya pelunasan oleh pelanggan.

“Ketentuan PLN sudah seperti itu. Kami telah memberikan batas waktu 2 hari dengan pertimbangan bahwa itu adalah kantor, kami terpaksa memutus sementara hingga ketentuan di ikuti,” tegas Ayu.

Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Amir Hamzah menjelaskan, pencairan anggaran untuk pembayaran listrik terhambat oleh proses peralihan administrasi, karena sejak Mei 2019, Dinas Pertanian dan Perkebunan berganti nama menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura.

“Kita usahakan besok sudah menyala, agar aktivitas bisa kembali normal,” harapnya.

Sementara Kasubag Perencanaan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Muliady mengungkapkan, pemutusan listrik di instansi itu sudah dua kali dilakukan, sebelumnya juga pernah di putus PLN dibulan Juni lalu.

“Ini sudah dua kali diputus. Anggarannya sudah ada sekitar Rp 10 juta per bulan, tapi kita rampungkan semua peralihan administrasi, sehingga kedepan tidak terjadi lagi pemutusan listrik ini,” simpulnya.

(Ton)

Leave A Reply

Your email address will not be published.