Media Platform Baru Sulawesi Barat

Sepanjang Tahun 2019, Ini Kasus Paling Banyak Ditangani Polres Pelabuhan Makassar

0 583

TELEGRAPH.ID, MAKASSAR – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar gelar konferensi pers akhir tahun 2019 di Aula Promoter Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (31/12/2019) Sore.

Dari jumlah 499 personil Polres Pelabuhan Makassar, kasus yang paling menonjol pada tahun 2019 adalah tindak pidana pencurian dan penganiyaan. Tercatat ada 270 laporan Pencurian dan 84 laporan penganiyaan.

Kapolres Pelabuhan Makassar Akbp Kadarislam Kasim mengatakan, Sepanjang tahun 2019 jajaran Polres Pelabuhan Makassar juga menyelesaikan 391 kasus kejahatan konvensional dari 732 laporan.

Polres Pelabuhan juga menyelesaikan 148 kasus kejahatan transaksional yang kebanyakan merupakan kasus Narkoba.

“Secara keseluruhan ada 880 laporan tindak pidana yang kami terima dan selesai 539 persentase 61,25 persen. Yah itu cukup membanggakan karena kita menyelesaikan di atas 50 persen,” katanya.

Kadarislam menyebut, jumlah tindak pidana di tahun 2019 naik jika dibandingkan tahun 2018. Di mana di tahun sebelumnya, ada 865 laporan, sementara yang mampu diselesaikan 638 laporan.

“Untuk tahun 2019 ada 880 laporan tindak pidana yang kami terima dan selesai 539 kasus. Jadi meningkat 15 kasus, namun menurun di penyelesaian kasus sebanyak 99 kasus,” tuturnya

Sementara tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Pelabuhan Makassar ada 148 laporan.

“Tersangkanya ada 202 laki-laki dan sembilan orang perempuan. Barang bukti 570,967 gram sabu, 5,8 Kg ganja, 4,7200 gram ekstasi dan 100 butir obat daftar G,” paparnya.

Kadarislam berharap, kedepan agar seluruh lapisan masyarakat bisa turut aktif menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilukada 2020 agar terciptanya situasi yang damai dan sejuk di wilayah hukum Polres Pelabuhan.

Konferensi pers itu juga dihadiri Waka Polres Pelabuhan Makassar Kompol Muari, Kabag Ops Kompol Gani, dan di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Pelabuhan Makassar.

(SILA)

Leave A Reply

Your email address will not be published.